- Komnas Perempuan menilai lagu karya Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, mengandung muatan seksis yang merendahkan martabat perempuan.
- Komisioner Sri Agustini menyatakan lirik tersebut memperkuat stereotip gender diskriminatif serta berpotensi menormalisasi budaya kekerasan terhadap perempuan.
- Bupati Purwakarta telah meminta maaf, namun Komnas Perempuan menekankan pentingnya perubahan cara pandang pejabat publik dalam berkomunikasi.
Suara.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menilai lirik lagu Lalaki Langit, Lalanang Bejat karya Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein mengandung muatan seksis yang merendahkan martabat perempuan. Lirik tersebut dinilai tidak hanya diskriminatif, tetapi juga telah mengandung unsur pelecehan terhadap perempuan.
Komisioner Komnas Perempuan Sri Agustini mengatakan, lirik lagu tersebut memperkuat stereotip gender yang diskriminatif dan berpotensi melegitimasi budaya yang menormalisasi kekerasan serta diskriminasi terhadap perempuan.
"Kalau Komnas Perempuan melihat penggunaan lirik yang disampaikan ataupun diciptakan oleh Bupati Purwakarta ini mengandung muatan yang sangat seksis dan merendahkan martabat perempuan," kata Sri Agustini kepada Suara.com melalui sambungan telepon, Jumat (3/7/2026).
"Jadi pernyataan tersebut tidak hanya memperkuat stereotip gender yang diskriminatif, tetapi juga berpotensi melegitimasi budaya yang menormalisasi kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan," lanjutnya.
Sri menilai lirik tersebut mencerminkan adanya superioritas laki-laki dengan menempatkan perempuan pada posisi yang lebih rendah. Padahal, sebagai pejabat publik, kepala daerah memiliki tanggung jawab untuk menghormati hak asasi manusia, kesetaraan gender, dan martabat setiap warga negara.
Saat ditanya apakah lirik lagu itu dapat dikategorikan sebagai bentuk pelecehan terhadap perempuan, Sri menjelaskan bahwa muatan seksis yang merendahkan martabat perempuan pada dasarnya sudah mengandung unsur pelecehan dan diskriminasi.
"Kalau muatan seksis itu merendahkan martabat perempuan, artinya sudah ada unsur pelecehannya, sudah ada diskriminasinya. Itu mendiskreditkan peran dan posisi perempuan," ujarnya.
Menurut Sri, dampak pernyataan seorang pejabat publik tidak berhenti pada ruang komunikasi semata. Ucapan maupun karya yang merendahkan perempuan dapat memengaruhi cara pandang masyarakat sekaligus memperkuat bias dalam pelayanan publik.
Sebelumnya, Om Zein telah menyampaikan permintaan maaf atas polemik lagu tersebut. Ia menjelaskan lagu itu ditulis pada 2020 ketika dirinya masih menganggap diri sebagai sosok yang "nakal" dan menegaskan tidak memiliki niat untuk merendahkan perempuan.
Menanggapi hal itu, Komnas Perempuan mengapresiasi adanya permintaan maaf. Namun, Sri menilai langkah tersebut harus diikuti dengan perubahan cara pandang dan cara berkomunikasi terhadap perempuan.
"Permintaan maaf harus dibarengi dengan bagaimana dia memperbaiki komunikasi dan cara pandangnya terhadap perempuan. Itu menjadi penting karena bagaimanapun beliau adalah pejabat publik yang harus mempertanggungjawabkan apa yang disampaikannya kepada masyarakat," tuturnya.
Polemik lagu Lalaki Langit, Lalanang Bejat belakangan menjadi sorotan publik setelah liriknya dinilai mengandung stereotip terhadap perempuan. Kontroversi tersebut memicu kritik dari berbagai pihak, termasuk somasi dari kelompok masyarakat sipil. Kementerian Dalam Negeri juga telah memanggil Om Zein untuk memberikan klarifikasi.