Pengamat: Tuntut Hukuman Berat Terhadap Eks Jampidsus demi Keadilan

Ronald Seger Prabowo

Selasa, 21 Juli 2026 | 10:00 WIB
Pengamat: Tuntut Hukuman Berat Terhadap Eks Jampidsus demi Keadilan
Eks Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah keluar dari ruangan untuk menyampaikan konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).(ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)
baca 10 detik
  • Pengamat Karyono Wibowo mendesak masyarakat mengawal kasus korupsi dan pencucian uang yang melibatkan mantan pejabat Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
  • Dugaan kejahatan luar biasa tersebut dinilai mencederai rasa keadilan publik serta merusak marwah institusi penegak hukum di Indonesia.
  • Aparat diminta mengusut tuntas seluruh jaringan pelaku secara transparan dan menjatuhkan hukuman berat sesuai aturan hukum yang berlaku.

Suara.com - Pengamat politik Karyono Wibowo merespons perkembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan pejabat Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Ia mendesak seluruh elemen masyarakat dan pegiat anti-korupsi perlu mengawal kasus ini agar kasusnya tidak menguap.

"Keterlibatan oknum penegak hukum dalam pusaran kejahatan terorganisir berskala masif merupakan pengkhianatan terhadap konstitusi dan mencederai rasa keadilan public," ujar direktur Indonesian Public Institute (IPI) tersebut, Selasa (21/7/2026).

Lebih lanjut Karyono menjelaskan bahwa dugaan praktik pencucian uang yang dilakukan oleh aparat penegak hukum sebagai penyelenggara negara dengan temuan barang bukti fantastis adalah bentuk penyalahgunaan wewenang luar biasa (extraordinary crime).

"Kejahatan ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak marwah institusi penegak hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Oleh karena itu, hukum tidak boleh tebang pilih dan proses pembuktiannya harus dilakukan secara transparan," tegasnya.

Karyono mengharapkan aparat penegak hukum bertindak lebih serius dalam mengusut tuntas seluruh jaringan yang terlibat, termasuk aktor intelektual di baliknya, serta menuntut Febrie Adriansyah dihukum seberat-beratnya sesuai dengan Undang-Undang TPPU yang berlaku.

Saya juga mengimbau seluruh elemen masyarakat dan lembaga antikorupsi untuk terus mengawal kasus ini agar penanganannya bebas dari konflik kepentingan serta menjamin akuntabilitas dalam penegakan hukum yang berkeadilan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bupati Lombok Barat Diciduk KPK, Mendagri Tito: Saya Prihatin, Padahal Sudah Dibina

Bupati Lombok Barat Diciduk KPK, Mendagri Tito: Saya Prihatin, Padahal Sudah Dibina

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 08:20 WIB

Kena OTT KPK, Bupati Lombok Barat Punya 24 Aset Properti Tersebar di Berbagai Daerah

Kena OTT KPK, Bupati Lombok Barat Punya 24 Aset Properti Tersebar di Berbagai Daerah

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 08:07 WIB

Mengejar Pajak Motor Sampai Pertamina, Giliran Koruptor Hanya Kias Semata

Mengejar Pajak Motor Sampai Pertamina, Giliran Koruptor Hanya Kias Semata

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 07:50 WIB

Terkini

Siap-siap Ditagih, BPA Kejagung Bakal Lacak Aset Debitur KSP Indosurya yang Ogah Bayar Utang

Siap-siap Ditagih, BPA Kejagung Bakal Lacak Aset Debitur KSP Indosurya yang Ogah Bayar Utang

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:49 WIB

Golkar Sebut Dua Tahun Prabowo-Gibran Berpihak ke Rakyat Kecil

Golkar Sebut Dua Tahun Prabowo-Gibran Berpihak ke Rakyat Kecil

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41 WIB

Tembus Penjagaan, Spanduk Protes 2 Tahun Rezim Prabowo Berkibar di Monumen Tugu Tani

Tembus Penjagaan, Spanduk Protes 2 Tahun Rezim Prabowo Berkibar di Monumen Tugu Tani

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:38 WIB

AI Memang Pintar Susun Anggaran, tapi Literasi Keuangan Tak Boleh Ketinggalan

AI Memang Pintar Susun Anggaran, tapi Literasi Keuangan Tak Boleh Ketinggalan

Your Say | Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:31 WIB

OJK Bantah Sanksi BREN, DSSA dan CUAN setelah MSCI Lempar Ancaman

OJK Bantah Sanksi BREN, DSSA dan CUAN setelah MSCI Lempar Ancaman

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:30 WIB

Eks Mendag Lutfi Tuduh Kepentingan Singapura di Balik MSCI, Bos OJK Tidak Ambil Pusing: Kerja Aja!

Eks Mendag Lutfi Tuduh Kepentingan Singapura di Balik MSCI, Bos OJK Tidak Ambil Pusing: Kerja Aja!

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:30 WIB

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Mahasiswa dan Warga Gelar Aksi di Tugu Tani

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Mahasiswa dan Warga Gelar Aksi di Tugu Tani

Foto | Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:30 WIB

East of Eden: Potret Adaptasi Sastra Paling Indah Karya John Steinbeck

East of Eden: Potret Adaptasi Sastra Paling Indah Karya John Steinbeck

Your Say | Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:30 WIB

Karhutla Tak Hanya di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Catat 465 Hektare di Provinsi Lain Belum Padam

Karhutla Tak Hanya di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Catat 465 Hektare di Provinsi Lain Belum Padam

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:26 WIB

2 Tahun Pemerintah, Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna Rabu Besok

2 Tahun Pemerintah, Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna Rabu Besok

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:21 WIB

×