Bareskrim Ungkap Modus Pengolahan Emas Ilegal di Apartemen Sunter

Vania Rossa

Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:05 WIB
Bareskrim Ungkap Modus Pengolahan Emas Ilegal di Apartemen Sunter
Penyidik menunjukkan residu pengolahan emas yang disita dari penggeledahan terkait kasus dugaan penyelundupan emas ilegal di Sunter, Jakarta Utara, Minggu (16/8/2026). ANTARA/HO-Dittipidter Bareskrim Polri
baca 10 detik
  • Bareskrim Polri menggerebek dua unit apartemen di Sunter pada 16 Agustus 2026 dan mengamankan dua warga India.
  • Petugas menyita 2,5 kilogram emas batangan serta cincin, 18 kilogram residu pengolahan, dan sejumlah uang tunai.
  • Sindikat ilegal itu beroperasi selama dua bulan dengan kapasitas produksi mencapai 30 kilogram emas per hari.

Suara.com - Apartemen di kawasan Sunter, Jakarta Utara, diduga menjadi tempat pengolahan emas ilegal sebelum hasilnya diselundupkan ke luar negeri. Praktik tersebut terbongkar setelah Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua unit apartemen pada Minggu (16/8/2026) dini hari.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni mengatakan, dalam penggerebekan tersebut polisi mengamankan dua warga negara India.

“Memang masih banyak yang berkeliaran di wilayah seputaran daerah Sunter. Akan tetapi, yang kita amankan berhasil dua orang,” kata Irhamni dalam keterangan video, Minggu (16/8/2026), dikutip dari ANTARA.

Pengungkapan kasus ini bermula dari aktivitas pengolahan emas yang dilakukan di salah satu unit apartemen. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di dua lokasi untuk mencari barang bukti dan mengungkap jaringan di balik aktivitas tersebut.

Temukan Emas Batangan hingga Cincin

Dari unit apartemen pertama, penyidik menemukan emas seberat total 2,5 kilogram yang disimpan di dalam brankas.

Barang bukti tersebut terdiri atas dua emas batangan dengan berat masing-masing 1 kilogram serta cincin emas seberat 0,5 kilogram.

Sementara itu, penggeledahan di unit apartemen kedua mengungkap adanya aktivitas pengolahan emas. Polisi menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk memproses emas.

Selain peralatan pengolahan, penyidik menemukan 18 keping residu hasil pengolahan emas dengan berat sekitar 18 kilogram.

baca juga

Polisi juga menyita uang tunai dalam mata uang rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) dari lokasi tersebut.

Produksi Capai 30 Kilogram per Hari

Irhamni mengungkapkan, aktivitas sindikat tersebut diperkirakan telah berlangsung selama sekitar dua bulan.

Dalam periode tersebut, tempat pengolahan di Sunter diduga mampu menghasilkan hingga sekitar 30 kilogram emas per hari.

Emas yang masuk ke lokasi tersebut berasal dari sejumlah daerah. Material emas kemudian disetorkan atau dijual kepada jaringan yang beroperasi di apartemen kawasan Sunter untuk diolah sebelum dikirim keluar Indonesia.

“Proses pengolahan ini berasal dari daerah-daerah yang disetorkan atau dijual ke apartemen ini di wilayah Sunter. Kemudian diolah sebelum mereka selundupkan ke Dubai,” ujar Irhamni.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPD RI Disebut Sukses Selenggarakan Sidang Bersama, Perkuat Peran Strategis Daerah

DPD RI Disebut Sukses Selenggarakan Sidang Bersama, Perkuat Peran Strategis Daerah

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 12:05 WIB

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:51 WIB

28 Ton Pasir Timah Ilegal Disita Bareskrim, 97 Karung Siap Dikirim ke Malaysia

28 Ton Pasir Timah Ilegal Disita Bareskrim, 97 Karung Siap Dikirim ke Malaysia

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:02 WIB

Terkini

Pura-pura Jadi Petugas Provider, Pelaku Pencurian Tower BTS di Tangerang Diringkus Polisi

Pura-pura Jadi Petugas Provider, Pelaku Pencurian Tower BTS di Tangerang Diringkus Polisi

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08 WIB

Kapten Bangladesh Klaim Tahu Kelemahan Timnas Indonesia: Kami Punya Strategi Rahasia

Kapten Bangladesh Klaim Tahu Kelemahan Timnas Indonesia: Kami Punya Strategi Rahasia

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:06 WIB

Nomor KPJ BPJS Ketenagakerjaan yang Mana? Begini Cara Mengeceknya

Nomor KPJ BPJS Ketenagakerjaan yang Mana? Begini Cara Mengeceknya

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:05 WIB

Tetap Polisi Aktif Usai Dilantik Jadi Kepala KSP, Listyo Sigit Tepis Isu Pensiun

Tetap Polisi Aktif Usai Dilantik Jadi Kepala KSP, Listyo Sigit Tepis Isu Pensiun

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:04 WIB

DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri yang Baru

DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri yang Baru

Foto | Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:04 WIB

Kemenimipas Robohkan Bangunan Swadaya di Lapas Cibinong, Status Lahan Milik Pemkab Bogor

Kemenimipas Robohkan Bangunan Swadaya di Lapas Cibinong, Status Lahan Milik Pemkab Bogor

Bogor | Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:03 WIB

Menakar 'Soft Landing' Jenderal Sigit dan Langkah Prabowo Lepas dari Bayang-Bayang Jokowi

Menakar 'Soft Landing' Jenderal Sigit dan Langkah Prabowo Lepas dari Bayang-Bayang Jokowi

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:02 WIB

Pelajaran Merelakan dari Lagu Percuma Mahalini: Ketika Usaha Tak Lagi Didengar

Pelajaran Merelakan dari Lagu Percuma Mahalini: Ketika Usaha Tak Lagi Didengar

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:00 WIB

Profil Nurkholisoh Ibnu Aman: Wamenkeu Baru dari Bank Indonesia

Profil Nurkholisoh Ibnu Aman: Wamenkeu Baru dari Bank Indonesia

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:57 WIB

Garuda Gelar Rights Issue 124,35 Miliar Saham

Garuda Gelar Rights Issue 124,35 Miliar Saham

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:57 WIB

×