-
Pilot Malaysia Mohd Saufi diduga rutin menyelundupkan narkoba lintas negara sejak tahun 2024.
-
Penangkapan di Bandara Soekarno-Hatta mengamankan puluhan ribu ekstasi serta sabu di barang bawaan.
-
Polisi kini menelusuri aliran dana sindikat serta modus pelaku meloloskan barang di bandara.
Suara.com - Tersangka penyelundupan narkotika jaringan internasional asal Malaysia, Mohd Saufi bin Othman, disinyalir telah berulang kali meloloskan barang haram antarnegara memanfaatkan jadwal penerbangannya sejak tahun 2024.
Aksi ilegal oknum kapten pesawat tersebut terbongkar usai kepolisian Malaysia menggelar pemeriksaan intensif di Jakarta bersama penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Dia telah terlibat sejak 2024. Perannya adalah membawa narkoba keluar dari Malaysia ke sejumlah negara tujuan sesuai dengan jadwal penerbagannya. Ini bukan kali pertama. Dia telah beberapa kali membawa narkoba ke sejumlah negara," katanya dikutip dari Sinar Harian.

Direktur Departemen Investigasi Kejahatan Narkotika Bukit Aman (NCID), Komisioner Datuk Hussein Omar Khan, menyebutkan bahwa interogasi khusus di Jakarta yang semula dirancang dua hari akhirnya diperpanjang hingga Jumat (14/8/2026).
Pengembangan pemeriksaan terhadap pria berusia 39 tahun ini kini mengarah pada pemetaan peta jaringan pengedar lintas negara serta penelusuran aset hasil kejahatan.
Bagaimana Kronologi Penangkapan Pilot Malaysia di Bandara Soekarno-Hatta?
Petugas Bea Cukai Terminal Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta menghentikan langkah tersangka pada 29 Juli pukul 23.30 WIB persis setelah mendarat dari Kuala Lumpur.
Kecurigaan pada pemindaian mesin sinar-X membawa petugas menemukan 70.114 butir ekstasi seberat 25 kilogram di koper serta 4 gram sabu pada barang bawaan kabin.
"Polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap anggota jaringan yang telah diidentifikasi, termasuk menelusuri aliran dana yang berkaitan dengan penjualan narkoba. Informasi mengenai jaringan sindikat internasional tersebut juga akan dibagikan kepada lembaga penegak hukum narkotika di negara-negara terkait," katanya.
Otoritas keamanan internasional kini berkoordinasi erat untuk melacak rantai pasokan dan pihak penampung barang haram di Indonesia maupun negara tujuan lainnya.
Penyelidik juga mendalami mekanisme penembusan sistem keamanan bandara yang digunakan pelaku selama bertahun-tahun tanpa terdeteksi.
Apakah Ada Keterlibatan Orang Dalam di Bandara Kuala Lumpur?
Hasil investigasi awal pihak berwenang Malaysia memastikan belum ada bukti keterlibatan petugas atau pihak internal Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) saat pelaku membawa narkoba.
Tersangka disinyalir bergerak secara mandiri melewati area pemeriksaan penumpang sebelum menaiki pesawat menuju Jakarta.
"Hasil pemeriksaan tidak menemukan indikasi keterlibatan orang dalam di KLIA. Artinya, dia diduga bertindak sendiri saat melewati pemeriksaan. Hal ini masih perlu diselidiki lebih lanjut untuk mengetahui bagaimana narkoba tersebut bisa lolos dari pemeriksaan," ujarnya.
Pihak kepolisian sengaja membatasi detail modus operandi yang dipakai tersangka agar tidak mengganggu proses penyidikan yang masih berjalan.
Penangkapan ini menjadi fokus perhatian bersama aparat penegak hukum Indonesia dan Malaysia untuk memperketat pengawasan jalur penerbangan komersial.