-
Pesawat Ethiopian Airlines putar balik karena dipiloti warga negara Indonesia menuju Israel.
-
Israel melarang pilot dari negara tanpa hubungan diplomatik mengemudikan pesawat ke wilayahnya.
-
Pengetatan keamanan udara dipicu oleh percobaan pembajakan pesawat FlyDubai sebelumnya.
Suara.com - Intelijen Israel mendeteksi kehadiran pilot berkebangsaan Indonesia atau WNI pada penerbangan Ethiopian Airlines rute Addis Ababa menuju Tel Aviv. Penemuan tersebut memicu instruksi mendadak agar armada tersebut segera berputar balik menuju bandara asal.
Larangan mendarat ini terbit setelah pesawat mengudara sekitar satu jam dan masih berada di dalam ruang udara Ethiopia. Keputusan tegas diambil demi alasan keamanan nasional oleh otoritas penerbangan dan intelijen Israel.
Setibanya kembali di Addis Ababa, maskapai langsung mengganti juru mudi berkebangsaan Indonesia tersebut dengan personel lain. Langkah cepat ini memungkinkan penerbangan dilanjutkan hingga mendarat dengan selamat di tujuan akhir.
Melalui pernyataan resminya, Ethiopian Airlines mengakui ada kesalahan terkait insiden tersebut karena mereka tak menyadari pilot WNI tersebut dilarang terbang ke Israel.
Maskapai penerbangan swasta maupun publik kini diimbau lebih ketat memeriksa rekam jejak kewarganegaraan seluruh awak pesawat.
Sektor penerbangan internasional kini menghadapi pengawasan ekstra ketat di wilayah udara Tel Aviv. Kebijakan ini menyasar seluruh personel penerbangan yang berasal dari negara tanpa hubungan diplomasi resmi.
Pemerintah Israel mewajibkan seluruh maskapai asing mematuhi regulasi ketat terkait keanggotaan awak kabin dan kokpit. Pengetatan ini berdampak langsung pada operasional maskapai global yang melayani rute ke Tel Aviv.
Channel 12 juga mengatakan otoritas Israel telah meminta maskapai penerbangan asing tidak menugaskan pilot dari negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel untuk terbang ke negara tersebut.
Aturan pembatasan maskapai ini mengikat sejumlah negara di Asia dan Afrika secara menyeluruh. Ketentuan spesifik tersebut menyasar personel dari pelbagai wilayah geopolitik tertentu.
Pembatasan tersebut berlaku bagi pilot dari Afghanistan, Aljazair, Indonesia, Iran, Irak, Kuwait, Niger, Qatar, Arab Saudi, Somalia, dan Venezuela.
Hingga saat ini, pemangku kebijakan luar negeri belum merilis keterangan resmi terkait penolakan penerbangan tersebut. Sikap tenang masih ditunjukkan oleh otoritas diplomatik yang terlibat.
Belum ada tanggapan dari pemerintah Ethiopia maupun Indonesia atas insiden tersebut.
Ketegangan prosedur penerbangan menuju Tel Aviv meningkat tajam menyusul ancaman keamanan ekstrem di udara beberapa waktu sebelumnya. Peristiwa tersebut mendorong pemeriksaan intelijen pra-penerbangan menjadi jauh lebih ketat.
Insiden tersebut terjadi setelah upaya pembajakan pesawat FlyDubai dalam penerbangan Dubai-Tel Aviv pada 30 September.
Aksi nekad di udara tersebut melibatkan salah satu awak penerbangan yang mencoba mengambil alih kemudi pesawat secara paksa. Pembajak berusaha mengarahkan armada komersial tersebut ke fasilitas vital bandara utama Israel.
Persitiwa mencekam tersebut berhasil diredam berkat kesiapsiagaan penumpang dan kru pesawat lainnya di dalam kokpit. Respons cepat di udara mencegah terjadinya insiden fatal pada penerbangan komersial tersebut.
Kejaksaan Uni Emirat Arab berkata bahwa dalam insiden tersebut, seorang kopilot berkebangsaan Oman berupaya merebut kendali pesawat dan menabrakkannya ke Bandara Ben Gurion di Tel Aviv.
Pesawat akhirnya terpaksa mengalihkan rute darurat menuju wilayah terdekat demi keselamatan penumpang. Penanganan hukum langsung dilakukan oleh otoritas keamanan setempat usai pendaratan darurat.
Pembajakan tersebut berhasil digagalkan oleh penumpang dan awak yang lain, dan pesawat tersebut mendarat darurat dengan selamat di Tabuk, Arab Saudi.
Peningkatan pengawasan kewarganegaraan pilot oleh Israel menjadi dampak langsung dari insiden keamanan udara sebelumnya. Konteks ancaman tersebut mendasari penolakan tegas terhadap pilot WNI pada penerbangan Ethiopian Airlines.