- Pospera menyerahkan data keberatan warga terkait penetapan desil BPS di Jakarta Timur pada Jumat (16/10/2026).
- Mustar selaku Ketua Umum Pospera berharap BPS dapat menunjukkan perkembangan penanganan pengaduan dalam jangka waktu tiga bulan.
- Pospera berkomitmen untuk memeriksa hasil tindak lanjut secara teliti guna memastikan perubahan status desil warga.
Suara.com - Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) akan mengawal tindak lanjut pengaduan warga terkait penetapan desil oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Pospera berharap ada perkembangan dalam waktu tiga bulan setelah data dan bukti keberatan warga diserahkan kepada BPS.
Ketua Umum Pospera sekaligus Koordinator Posko Pengaduan Desil Jakarta Timur, Mustar, mengatakan pihaknya telah mengumpulkan data dan bukti dari warga yang mengajukan keberatan atas penetapan desil.
"Semua bukti, semua data sudah kita kumpulkan. Dan sudah kita juga serahkan ke ketua BPS," kata Mustar kepada Suara.com di Jakarta Timur, Jumat (16/10/2026).
Mustar mengapresiasi BPS yang mendatangi Posko Pengaduan Desil untuk menerima pengaduan masyarakat secara langsung.
"Mereka mau datang, mereka jemput bola," ujarnya.
Mustar mengatakan Pospera semula berharap pengaduan dapat ditindaklanjuti dalam dua minggu. Namun, pihaknya kemudian berharap ada perkembangan dalam tiga bulan dengan mempertimbangkan sistem yang digunakan pemerintah.
"Tadinya kita sih mau mintanya 2 minggu. Tapi akhirnya kita berharap karena sistem, sistem yang memang sudah mungkin algoritmanya mereka buat begitu. Oke ini 3 bulan, lalu mungkin akan ada pergerakan," tuturnya.
Pospera selanjutnya akan memeriksa hasil tindak lanjut pengaduan satu per satu untuk mengetahui apakah ada perubahan penetapan desil warga.
"Kita akan cek satu persatu," pungkasnya.
Reporter: Agustin Dwi Anggraini