- Mahasiswa dan pelajar Albania menggelar demonstrasi di depan Kementerian Pendidikan pada Senin menuntut pengunduran diri perdana menteri.
- Aksi unjuk rasa yang telah memasuki hari ketujuh tersebut dikawal ketat oleh aparat kepolisian dengan menyiagakan kendaraan meriam air.
- Menteri Ervin Demo menyatakan pemerintah membuka ruang dialog seluas-luasnya serta menegaskan bahwa unjuk rasa dijamin oleh konstitusi.
Suara.com - Gelombang demonstrasi mahasiswa dan pelajar di Albania memasuki hari ketujuh pada Senin (19/10/2026).
Massa yang berkumpul di depan Kementerian Pendidikan terus meneriakkan tuntutan pengunduran diri Perdana Menteri Edi Rama.
Dikutip dari laporan media Albania, balkanweb, massa berteriak lantang agar Edi Rama mundur sebagai perdana menteri.
Sejumlah demonstran juga terlihat menari, sementara aksi protes tetap berlangsung di tengah penjagaan ketat aparat kepolisian.
Para pelajar dan mahasiswa telah berkumpul selama beberapa jam di depan kementerian. Polisi membentuk barikade untuk mengamankan lokasi, sementara sebuah kendaraan meriam air disiagakan di sekitar area demonstrasi.
Aksi yang berlangsung selama tujuh hari berturut-turut itu menunjukkan bahwa para demonstran belum mengendurkan tekanan terhadap pemerintah.
![Dari Kampus ke Jalanan, Flamingo Revolution di Albania Makan Korban 272 Orang [Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/10/18/90931-demo-di-albania.jpg)
Menteri Ervin Demo Buka Peluang Dialog
Di tengah berlanjutnya demonstrasi, Menteri Ervin Demo menyampaikan tanggapan melalui media sosial. Ia menegaskan bahwa hak untuk berunjuk rasa dijamin konstitusi dan kepolisian berkewajiban menghormati sekaligus melindungi hak tersebut.
Menurut Demo, polisi tidak boleh menjadi pemicu bentrokan dengan demonstran.
Tugas aparat, kata dia, adalah memastikan aksi berlangsung damai sekaligus menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat.
Ia juga menekankan bahwa intervensi kepolisian hanya boleh dilakukan apabila diperlukan dan sesuai hukum, terutama untuk mencegah atau menghentikan tindakan kekerasan.
Setiap tindakan harus tetap memperhatikan prinsip proporsionalitas serta perlindungan terhadap nyawa, warga, petugas, dan properti publik maupun pribadi.
“Protes adalah hak demokratis. Kekerasan bukan dan tidak boleh menjadi bagian darinya,” tegas Demo dalam pernyataannya.
Pemerintah Albania Klaim Siap Berdialog
Demo menyatakan pemerintah tetap membuka pintu dialog bagi para demonstran, kapan pun dan untuk membahas berbagai keluhan maupun tuntutan yang mereka ajukan.
Ia menilai komunikasi langsung dan kesediaan mendengarkan kedua belah pihak merupakan jalan untuk mencari penyelesaian.
“Tidak ada pintu yang tertutup untuk dialog dan tidak ada tindakan kekerasan yang dapat menggantikannya,” ujarnya.
Meski demikian, Demo mengingatkan bahwa hak untuk berunjuk rasa tidak dapat digunakan untuk membenarkan pelanggaran hukum.
Ia menegaskan setiap orang yang melakukan tindakan melawan hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara individual.
“Kami akan melindungi hak untuk berunjuk rasa, keselamatan warga, dan kewibawaan hukum secara setara,” kata Demo.