- Sekjen PKS menyatakan fraksinya di DPR ditugaskan menindaklanjuti aspirasi publik terkait polemik ijazah Gibran.
- Presiden PKS Al Muzammil Yusuf menegaskan kesiapan partainya menjadi jembatan aspirasi masyarakat untuk merespons putusan Mahkamah Konstitusi pada Senin, 19 Oktober 2026 di Jakarta.
- PKS akan membahas potensi langkah politik di DPR bersama fraksi lain menyesuaikan situasi dan kondisi pada masa sidang mendatang.
Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid, merespons langkah Presiden PKS Al Muzammil Yusuf yang menyatakan siap menjadi jembatan aspirasi masyarakat terkait polemik ijazah Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.
Kholid mengungkapkan, bahwa pihak pimpinan partai telah memberikan arahan khusus kepada jajaran wakil rakyat di Senayan untuk menindaklanjuti hal tersebut.
"Presiden PKS menugaskan Fraksi DPR RI untuk membangun komunikasi dengan fraksi-fraksi lainnya. Kita tentu perlu menjajaki pandangan dan sikap fraksi lainnya," ujar Kholid saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (20/10/2026).
Saat ditanya mengenai kemungkinan langkah politik Fraksi PKS seperti mendorong pembentukan hak angket atau hak menyatakan pendapat di DPR, Kholid menjelaskan, bahwa dinamika tersebut akan berkembang seiring masuknya masa sidang mendatang.
"Saat ini DPR RI lagi reses, insyaallah nanti masa sidang berikutnya akan kita lihat situasi dan kondisinya," jelasnya.
Kholid menegaskan, komitmen partainya untuk terus mengawal dan menyalurkan suara masyarakat di lembaga legislatif.
"Prinsipnya, PKS menjadi jembatan aspirasi masyarakat, artinya aspirasi ini akan kami perjuangkan di DPR," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Al Muzammil Yusuf, menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik ijazah Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. PKS sendiri menyinggung persoalan ini sebagai "ijazah gate".
Hal tersebut disampaikannya dalam pidato politik pada acara Bimbingan Teknis Nasional (Bimteknas) PKS di Jakarta, Senin (19/10/2026) malam.
Al Muzammil menegaskan, bahwa PKS menghormati putusan MK yang bersifat final dan mengikat, tetapi menekankan pentingnya menjadikan momen ini sebagai bahan evaluasi untuk pemilu ke depan.
"Kejadian penting juga yang baru kita saksikan. Putusan MK terkait ijazah gate. Ini kita jadikan pintu gerbang evaluasi ke depan pemilu kita. Kita hormati putusan lembaga negara yang final dan mengikat," kata Muzzamil.
Menurutnya, di balik putusan MK tersebut ada persoalan. Terlebih PKS banyak didatangi rakyat yang protes agar partai mengambil sikap di DPR RI.
"Dan di dalamnya jelas terselip satu persoalan yang sekarang rakyat banyak datang bertanya, protes, termasuk mendatangi kita. Meminta diselesaikan, diproses lebih lanjut di DPR secara hukum dan konstitusional," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa polemik ini berkaitan erat dengan rasa keadilan publik serta kesetaraan di mata hukum dan pemerintahan.
Oleh karena itu, PKS menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi dan mengawal suara masyarakat di parlemen.
"PKS memandang polemik ijazah gate menyangkut rasa keadilan publik. Adanya perlakuan yang tidak sama di dalam hukum dan pemerintahan. PKS siap menjadi jembatan aspirasi publik," katanya.
"Demokrasi harus bergerak menuju meritokrasi. Setiap anak bangsa memiliki kesempatan yang sama untuk memimpin dengan modal integritas dan kompetensi, bukan dispensasi. Pemilu harus jurdil," lanjut dia.