PBB, PPP, dan Partai Elang Gugat UU Pemilu ke MK, Minta Suara Partai Kecil Tetap Dihitung

Vania Rossa, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 20 Oktober 2026 | 15:12 WIB
PBB, PPP, dan Partai Elang Gugat UU Pemilu ke MK, Minta Suara Partai Kecil Tetap Dihitung
PBB, PPP, dan Partai Elang mengajukan gugatan uji materi UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (19/10/2026). (dok. tim media PBB)
baca 10 detik
  • PBB, PPP, dan Partai Elang mengajukan uji materiil UU Pemilu ke MK pada Senin, 19 Oktober 2026.
  • Gugatan teregistrasi dengan nomor perkara 392/PUU-XXIV/2026 dan diajukan oleh lima pemohon dari pimpinan partai tersebut.
  • Permohonan ini menargetkan Pasal 173 ayat 3 mengenai verifikasi parpol dan Pasal 415 ayat 1 terkait ambang batas parlemen.

Yuri menegaskan, bahwa uji materiil ini bukan semata-mata demi kepentingan elektoral parpol pemohon, melainkan untuk menjaga kualitas demokrasi Indonesia agar tetap menyeimbangkan efektivitas pemerintahan dan penghormatan terhadap pilihan masyarakat.

“Demokrasi tidak boleh berhenti pada proses pemungutan suara. Demokrasi juga harus memastikan bahwa suara rakyat memperoleh penghormatan yang layak dalam proses pembentukan lembaga perwakilan. Inilah semangat yang kami bawa ke Mahkamah Konstitusi,” ungkapnya. 

PBB berharap Mahkamah Konstitusi mempertimbangkan permohonan tersebut secara objektif dan komprehensif berlandaskan prinsip-prinsip yang dijamin dalam UUD NRI Tahun 1945.

“Kami menghormati kewenangan dan independensi Mahkamah Konstitusi. Harapan kami sederhana, agar sistem pemilu Indonesia ke depan semakin adil, memberikan kepastian hukum bagi partai politik, dan yang terpenting tidak menyia-nyiakan suara rakyat,” pungkasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Terima Sekjen PBB Antonio Guterres di Hambalang, Bahas Tantangan Global

Prabowo Terima Sekjen PBB Antonio Guterres di Hambalang, Bahas Tantangan Global

Video | Senin, 19 Oktober 2026 | 17:05 WIB

Guterres dan Menlu Arrmanatha Bertemu di Kemlu, Bahas Tantangan Global

Guterres dan Menlu Arrmanatha Bertemu di Kemlu, Bahas Tantangan Global

Foto | Senin, 19 Oktober 2026 | 18:25 WIB

Nginap di Hambalang, Sekjen PBB dan Prabowo Diskusi Soal Palestina hingga Iklim

Nginap di Hambalang, Sekjen PBB dan Prabowo Diskusi Soal Palestina hingga Iklim

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 07:37 WIB

Terkini

Buntut Ancaman MSCI, CFA Society Soroti Integritas Pasar Modal RI

Buntut Ancaman MSCI, CFA Society Soroti Integritas Pasar Modal RI

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2026 | 15:13 WIB

PBB, PPP, dan Partai Elang Gugat UU Pemilu ke MK, Minta Suara Partai Kecil Tetap Dihitung

PBB, PPP, dan Partai Elang Gugat UU Pemilu ke MK, Minta Suara Partai Kecil Tetap Dihitung

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 15:12 WIB

Krisis Air Bersih Meluas di 12 Kecamatan Cianjur

Krisis Air Bersih Meluas di 12 Kecamatan Cianjur

Jabar | Selasa, 20 Oktober 2026 | 15:12 WIB

Kepala Dinas di Lebong Ditahan Usai Diduga Cabuli Siswi SMK yang Sedang PKL

Kepala Dinas di Lebong Ditahan Usai Diduga Cabuli Siswi SMK yang Sedang PKL

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 15:10 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Pupuk Indonesia Transformasi Tata Kelola Pupuk demi Petani

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Pupuk Indonesia Transformasi Tata Kelola Pupuk demi Petani

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2026 | 15:07 WIB

BBRI Siap Buyback Saham Hingga Akhir 2026, Target Harga Rp4.050

BBRI Siap Buyback Saham Hingga Akhir 2026, Target Harga Rp4.050

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2026 | 15:05 WIB

BGN Nonaktifkan Kepala SPPG dan Korwil Purwakarta Usai Terlibat Perkelahian

BGN Nonaktifkan Kepala SPPG dan Korwil Purwakarta Usai Terlibat Perkelahian

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 15:05 WIB

3 Bedak Padat SPF 50 di Bawah Rp100 Ribu, Praktis Bantu Kulit Halau Sinar UV

3 Bedak Padat SPF 50 di Bawah Rp100 Ribu, Praktis Bantu Kulit Halau Sinar UV

Lifestyle | Selasa, 20 Oktober 2026 | 15:05 WIB

Masjid Sidrotul Muntaha: Masjid Megah yang Tersembunyi di Bawah Tanah

Masjid Sidrotul Muntaha: Masjid Megah yang Tersembunyi di Bawah Tanah

Your Say | Selasa, 20 Oktober 2026 | 15:00 WIB

Bagaimana Cara Memilih Shade Bedak Tabur untuk Kulit Sawo Matang agar Hasil Tidak Abu-Abu?

Bagaimana Cara Memilih Shade Bedak Tabur untuk Kulit Sawo Matang agar Hasil Tidak Abu-Abu?

Lifestyle | Selasa, 20 Oktober 2026 | 15:00 WIB

×