Tolak Usul Luhut Soal Kerugian Negara Bukan Korupsi, Anggota Komisi III DPR: Tidak Relevan!

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 21 Oktober 2026 | 17:10 WIB
Tolak Usul Luhut Soal Kerugian Negara Bukan Korupsi, Anggota Komisi III DPR: Tidak Relevan!
Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden)
baca 10 detik
  • Rudianto Lallo dari DPR RI menolak usulan Luhut Binsar Pandjaitan mengenai penghapusan kerugian negara dalam korupsi.
  • Luhut sebelumnya menyampaikan kajian DEN kepada Presiden Prabowo di Istana Merdeka pada Selasa, 20 Oktober 2026, untuk menyamakan definisi korupsi dengan standar internasional.
  • DPR menilai usulan tersebut tidak relevan karena berisiko memperlemah penegakan hukum dan menghambat agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi NasDem, Rudianto Lallo, secara tegas menolak usulan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan terkait penghapusan unsur kerugian negara dalam tindak pidana korupsi (tipikor).

Rudianto menilai gagasan yang merujuk pada konvensi PBB United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) tersebut tidak relevan dengan konteks politik hukum di Indonesia saat ini.

Rudianto menegaskan, bahwa penerapan aturan tipikor yang berlaku sekarang sudah berada pada jalur yang tepat untuk membatasi ruang gerak para pejabat publik agar tidak menyalahgunakan wewenang.

Menurutnya, menyempitkan definisi korupsi hanya sebatas suap-menyuap justru berisiko memperlemah upaya penegakan hukum.

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo.
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo.

"Jadi menurut saya pernyataan Pak Luhut, dalam konteks politik hukum Indonesia, tidak relevan, diterapkan," ujar Rudianto kepada wartawan, Rabu (21/10/2026).

Ia menambahkan bahwa regulasi saat ini dirancang untuk memastikan kehati-hatian para pemangku kebijakan, termasuk di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Justru dengan rumusan undang-undang Tipikor ini... menjadi pembatasan bahwa seseorang yang diberi mandat oleh negara untuk hati-hati dalam mengelola jabatan di perusahaan publik atau negara," tegasnya.

Lebih lanjut, Rudianto menilai pemikiran Luhut sebagai pandangan yang terlalu sempit di tengah maraknya praktik korupsi di tanah air.

Bila gagasan tersebut dipaksakan, ia mengkhawatirkan implikasi buruk terhadap agenda pemberantasan korupsi secara menyeluruh.

baca juga

"Jadi apa yang disampaikan Pak Luhut menurut saya tafsir sempit terhadap korupsi, dan menurut saya belum relevan. Karena ketika ide Pak Luhut ini diterapkan, maka itu banyak implikasi, yang menurut hemat saya bisa justru merusak, menghambat pemberantasan korupsi itu sendiri," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan hasil kajian kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai definisi korupsi.

Luhut berujar bahwa Prabowo setuju dengan kajian dari tim DEN ihwal definisi rasuah tersebut.

Menurut Luhut menjadi penting agar permasalahan penanganan korupsi di Indonesia dapat berstandar internasional. Adapun DEN mengacu UN Charter mengenai definisi korupsi.

“Di mana definisi korupsi di UN Charter yang sudah diratifikasi oleh Indonesia 20 tahun yang lalu adalah bribery, penyuapan. Jadi tidak bicara mengenai kerugian negara,” kata Luhut usai rapat bersama Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Menurut Luhut Indonesia merupakan satu-satunya negara yang masih menerapkan kerugian negara dalam definisi korupsi.

“Karena Indonesia satu-satunya negara yang menerapkan masalah kerugian negara dan ini memang memberatkan kepada seperti Danantara untuk membuat bisnis yang tentu setiap bisnis apa pun pasti ada risikonya. Nah ini saya kira penting,” kata Luhut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Tahun Prabowo-Gibran, DPR Apresiasi Pemulihan Aset Rp28,6 T, Ingatkan Integritas Aparat

Dua Tahun Prabowo-Gibran, DPR Apresiasi Pemulihan Aset Rp28,6 T, Ingatkan Integritas Aparat

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:48 WIB

Beredar Surat Usul Impeachment Gibran dari Anggota DPR NasDem, Saan Mustopa Buka Suara

Beredar Surat Usul Impeachment Gibran dari Anggota DPR NasDem, Saan Mustopa Buka Suara

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 10:32 WIB

Geser Agus Gumiwang Jadi Menperin, Sarmuji Buka Suara Soal Posisi Anggota DPR

Geser Agus Gumiwang Jadi Menperin, Sarmuji Buka Suara Soal Posisi Anggota DPR

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:11 WIB

Willy Aditya Partai Apa? Ini Profil Anggota DPR RI yang Viral Tegur Staf 'Bacot Kamu'

Willy Aditya Partai Apa? Ini Profil Anggota DPR RI yang Viral Tegur Staf 'Bacot Kamu'

News | Selasa, 29 September 2026 | 13:19 WIB

Terkini

KMP Batumandi Terbakar Bawa 420 Penumpang dan 89 Kendaraan, Dirut ASDP Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

KMP Batumandi Terbakar Bawa 420 Penumpang dan 89 Kendaraan, Dirut ASDP Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Banten | Rabu, 21 Oktober 2026 | 17:07 WIB

BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia

BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia

Bekaci | Rabu, 21 Oktober 2026 | 17:05 WIB

Ramalan Zodiak Scorpio Bulan Ini: Karir, Keuangan dan Asmara

Ramalan Zodiak Scorpio Bulan Ini: Karir, Keuangan dan Asmara

Lifestyle | Rabu, 21 Oktober 2026 | 17:05 WIB

BRI Bersama Pemerintah Dorong Investasi Global untuk Perkuat Ekonomi Nasional

BRI Bersama Pemerintah Dorong Investasi Global untuk Perkuat Ekonomi Nasional

Jakarta | Rabu, 21 Oktober 2026 | 17:03 WIB

Kerispatih dan Sammy Simorangkir Bakal Satu Panggung di Kenangan Festival, Siap Bikin Nostalgia

Kerispatih dan Sammy Simorangkir Bakal Satu Panggung di Kenangan Festival, Siap Bikin Nostalgia

Entertainment | Rabu, 21 Oktober 2026 | 17:03 WIB

Hubungkan Investor Global dengan Indonesia, BRI Buka Peluang Bisnis bagi Korporasi dan UMKM

Hubungkan Investor Global dengan Indonesia, BRI Buka Peluang Bisnis bagi Korporasi dan UMKM

Jawa Tengah | Rabu, 21 Oktober 2026 | 17:01 WIB

Tayang 2026, KBS Umumkan 10 Pemain Utama Drama Spesial Sound:Track

Tayang 2026, KBS Umumkan 10 Pemain Utama Drama Spesial Sound:Track

Your Say | Rabu, 21 Oktober 2026 | 17:00 WIB

BRI dan Pemerintah Perkuat Investasi Global, Dorong Ekonomi Lokal hingga UMKM

BRI dan Pemerintah Perkuat Investasi Global, Dorong Ekonomi Lokal hingga UMKM

Bogor | Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:58 WIB

Dua Kali Mangkir dari Panggilan KPK! Nusron Wahid Akhirnya Muncul di Sidang Kabinet Prabowo

Dua Kali Mangkir dari Panggilan KPK! Nusron Wahid Akhirnya Muncul di Sidang Kabinet Prabowo

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:57 WIB

MBG hingga Rumah Subsidi, Prabowo-Gibran Dorong Pembangunan yang Lebih Dekat dengan Rakyat

MBG hingga Rumah Subsidi, Prabowo-Gibran Dorong Pembangunan yang Lebih Dekat dengan Rakyat

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:57 WIB

×