- Tim gabungan menggagalkan pengiriman satu ton ketamine menggunakan kapal MT Global 168 di Belawan.
- Petugas mengamankan delapan orang tersangka, yang terdiri dari tujuh warga negara Indonesia dan satu warga negara asing.
- Kapolri berencana menyampaikan rincian lengkap mengenai kasus pengungkapan narkotika tersebut dalam konferensi pers hari Jumat.
Suara.com - Tim gabungan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea dan Cukai, Polair Baharkam Polri, serta Puspom TNI menggagalkan pengiriman 1 ton ketamin yang diangkut kapal MT Global 168 di kawasan Belawan, Sumatera Utara, Rabu (21/10/2026).
Sebanyak delapan orang, termasuk seorang warga negara asing (WNA), turut diamankan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Parluhutan Siagian mengatakan operasi tersebut melibatkan sejumlah lembaga penegak hukum.
"Joint Operation oleh Bareskrim, BNN, Bea Cukai, Pol Air Baharkam, dan Puspom TNI,” kata Kristian dikutip Kamis, (22/10/2026).
Kristian mengatakan kapal tersebut telah diamankan dan dikawal hingga bersandar di Pelabuhan Belawan bersama barang bukti narkotika.
“Sudah ditarik dan dikawal oleh kapal Polair dan Bea Cukai dan sandar dengan aman beserta barang bukti narkoba jenis ketamin di Pelabuhan Belawan,” ujarnya.
Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan delapan orang yang terdiri atas tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan satu WNA.
Kristian belum memerinci lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan maupun asal dan tujuan pengiriman ketamin tersebut. Rincian kasus rencananya akan disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers pada Jumat (23/10/2026) besok.
![Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Polda Metro Jaya mengamankan terduga pelaku tindak pidana peredaran narkoba di Kompleks Permata (Kampung Ambon), Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (15/10/2026). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/10/15/94565-penggerebekan-kampung-ambon.jpg)
Janji Kapolri
Pengungkapan 1 ton ketamin ini berlangsung di tengah upaya Polri memberantas peredaran gelap narkotika di Indonesia.
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto sebelumnya menyatakan komitmennya untuk membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang dinilai semakin masif dan mengancam masa depan generasi muda.
Komitmen tersebut diikuti dengan penggerebekan sejumlah lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di berbagai daerah.
Di Jakarta, penindakan antara lain menyasar kawasan Kampung Ambon dan Boncos di Jakarta Barat, yang dikenal sebagai lokasi peredaran narkotika.