WNI Doyan Shopping Bisa Dapat Fasilitas Bebas Pajak Mulai 1 November, Syaratnya Belanja di Jepang

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 23 Oktober 2026 | 15:52 WIB
WNI Doyan Shopping Bisa Dapat Fasilitas Bebas Pajak Mulai 1 November, Syaratnya Belanja di Jepang
Ilustrasi suasana hiruk-pikuk pejalan kaki di kawasan pertokoan Jepang. (Foto: Pexels/Altaf Shah)
baca 10 detik
  • Turis di Jepang wajib membayar pajak konsumsi 10 persen di awal mulai 1 November.

  • Pengembalian dana pajak dilakukan di bandara dengan menunjukkan fisik barang belanjaan secara lengkap.

  • Aturan baru diterapkan untuk mencegah wisatawan menjual kembali barang bebas pajak di Jepang.

Suara.com - Pemerintah Jepang resmi mengubah mekanisme belanja bebas pajak bagi wisatawan asing mulai 1 November mendatang. Faslitas bebas pajak ini juga berlaku untuk warga negara Indonesia atau WNI yang melancong ke sana.

Skema anyar ini mengharuskan turis membayar pajak konsumsi di muka dan baru bisa mengajukan pengembalian dana saat hendak meninggalkan negara tersebut. Langkah tegas ini diambil demi menghentikan praktik kecurangan wisatawan yang membeli barang tax-free untuk dijual kembali di dalam negeri.

Selama ini, pelancong asing bisa langsung memboyong barang tanpa dipotong pajak konsumsi standar sebesar 10 persen di toko-toko terdaftar.

Perubahan regulasi ini sekaligus menghapus celah bisnis gelap yang memanfaatkan pembebasan pajak untuk meraih keuntungan lokal. Kebijakan anyar tersebut diharapkan dapat memastikan fasilitas pembebasan pajak benar-benar dinikmati oleh turis yang membawa barangnya keluar dari wilayah Jepang.

Prosedur baru ini diprediksi bakal memperpanjang waktu tunggu dan proses pemeriksaan para pelancong di bandara keberangkatan. Petugas Bea Cukai Tokyo bahkan telah memamerkan kesiapan alur pemeriksaan media di Bandara Haneda dengan menyiagakan puluhan terminal khusus serta area inspeksi bagasi.

Antrean panjang berpotensi mengular di area pemeriksaan bea cukai maupun terminal klaim refund, terutama pada jam-jam sibuk keberangkatan. Wisatawan yang terbang melalui bandara utama seperti Narita, Haneda, Kansai, Chubu, Fukuoka, New Chitose, dan Naha diimbau memanfaatkan layanan daring untuk mempercepat proses.

Meskipun sebagian data bisa diisi secara online, turis tetap diwajibkan menunjukkan barang belanjaan mereka secara fisik kepada petugas bea cukai. Badan Pariwisata Jepang menegaskan seluruh tahapan pemeriksaan barang dan dokumen pajak harus tuntas sebelum penumpang melewati alur masuk keberangkatan.

Pelancong diwajibkan mengatur alur pengemasan barang dengan cermat karena bagasi yang sudah didaftarkan (checked baggage) tidak dapat diambil kembali. Jumlah belanjaan bebas pajak pun dibatasi hanya sebanyak barang yang sanggup dibawa secara pribadi oleh wisatawan saat keluar dari Jepang.

Sistem pengawasan Bea Cukai Jepang bakal menerapkan pemeriksaan ketat berbasis riwayat per transaksi belanja. Jika ada satu saja barang dalam struk belanja yang tidak bisa ditunjukkan saat pemeriksaan fisik, maka seluruh transaksi dalam resi tersebut batal mendapatkan pengembalian pajak.

baca juga

Aturan ketat ini menuntut para wisatawan asing untuk mengalokasikan waktu jauh lebih longgar saat menuju bandara sebelum jadwal penerbangan. Ketidaktelitian dalam menyimpan struk atau barang belanjaan dapat berisiko menghanguskan seluruh hak pengembalian pajak yang seharusnya diterima.

Pembaruan sistem bebas pajak ini menjadi bagian dari penataan ulang regulasi pariwisata Jepang dalam merespons lonjakan kunjungan wisatawan mancanegara. Langkah ini diambil guna memperketat pengawasan fiskal sekaligus menertibkan pemanfaatan fasilitas bebas pajak agar tepat sasaran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ulasan Novel Membunuh Commendatore: Bahasa Simpel, Misteri Berlapis

Ulasan Novel Membunuh Commendatore: Bahasa Simpel, Misteri Berlapis

Your Say | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 14:20 WIB

Kolaborasi Natasha Surya dan Byte Project Hadirkan Namoe Market di PIK Avenue

Kolaborasi Natasha Surya dan Byte Project Hadirkan Namoe Market di PIK Avenue

Lifestyle | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 10:16 WIB

Inflasi Jepang Tembus Target, Sinyal Kenaikan Suku Bunga BOJ Makin Kuat

Inflasi Jepang Tembus Target, Sinyal Kenaikan Suku Bunga BOJ Makin Kuat

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 08:35 WIB

Terkini

Biaya Nikah Makin Mahal, Mau Sah Harus Wah?

Biaya Nikah Makin Mahal, Mau Sah Harus Wah?

Your Say | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 15:50 WIB

Saham PTSN Terbang 24 Persen di Tengah Wacana Bagi-bagi HP Gratis oleh Pemerintah

Saham PTSN Terbang 24 Persen di Tengah Wacana Bagi-bagi HP Gratis oleh Pemerintah

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 15:49 WIB

Kronologis Siswa SMA Serang Guru dengan Kampak: Disaksikan Publik Lewat Live Facebook

Kronologis Siswa SMA Serang Guru dengan Kampak: Disaksikan Publik Lewat Live Facebook

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 15:47 WIB

Harga Rp20 M tapi Cepat Rusak! Dugaan Korupsi Mesin Pengolah Sampah Pemkab Lombok Diusut Kejati

Harga Rp20 M tapi Cepat Rusak! Dugaan Korupsi Mesin Pengolah Sampah Pemkab Lombok Diusut Kejati

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 15:47 WIB

Lebih dari Sekadar Penunjuk Waktu, Jam Tangan Edisi Khusus Ini Dirancang Jadi Simbol Prestasi

Lebih dari Sekadar Penunjuk Waktu, Jam Tangan Edisi Khusus Ini Dirancang Jadi Simbol Prestasi

Lifestyle | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 15:45 WIB

IHSG Menguat, Asing Masih Buru Saham Berstatus HSC

IHSG Menguat, Asing Masih Buru Saham Berstatus HSC

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 15:39 WIB

Polisi Tangkap 2 Pria, Amankan Minibus Angkut Ribuan Liter Pertalite di Kuansing

Polisi Tangkap 2 Pria, Amankan Minibus Angkut Ribuan Liter Pertalite di Kuansing

Riau | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 15:37 WIB

Syed Saddiq Balas Kritik Muhammad Lutfi Soal Kabut Asap: Ini Bukan Perang Indonesia vs Malaysia

Syed Saddiq Balas Kritik Muhammad Lutfi Soal Kabut Asap: Ini Bukan Perang Indonesia vs Malaysia

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 15:36 WIB

DPR Akan Dibubarkan 26 Oktober 2026, KPU Malaysia Segera Gelar Pemilu

DPR Akan Dibubarkan 26 Oktober 2026, KPU Malaysia Segera Gelar Pemilu

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 15:34 WIB

Kejar Ekonomi 8%, Pemerintah Targetkan Kapasitas Data Center RI Naik ke 11 GW di 2030

Kejar Ekonomi 8%, Pemerintah Targetkan Kapasitas Data Center RI Naik ke 11 GW di 2030

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 15:29 WIB

×