Amnesty: Dandhy Tak Wajib Hadiri Undangan Klarifikasi Polisi soal Film Pesta Babi

Muhamad Yasir, Dea Hardiningsih Irianto

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:31 WIB
Amnesty: Dandhy Tak Wajib Hadiri Undangan Klarifikasi Polisi soal Film Pesta Babi
Sutradara film dokumenter Pesta Babi, Dandhy Dwi Laksono. [istimewa]
baca 10 detik
  • Direktur Eksekutif Amnesty Usman Hamid menyatakan sutradara Dandhy Dwi Laksono tidak wajib memenuhi undangan klarifikasi Polda Metro Jaya pada 27 Oktober 2026.
  • Polda Metro Jaya menjadwalkan klarifikasi tersebut atas laporan tokoh adat Merauke, Yasinta Moiwend, terkait penggunaan wajahnya dalam film Pesta Babi .
  • Tim Advokasi untuk Demokrasi menolak kehadiran Dandhy karena menilai surat undangan penyelidikan dari kepolisian tersebut cacat formil dan tidak mencantumkan status hukum.

Suara.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menegaskan sutradara dokumenter Pesta Babi, Dandhy Dwi Laksono, tidak wajib memenuhi undangan klarifikasi Polda Metro Jaya. Menurutnya, undangan klarifikasi berbeda dengan surat panggilan resmi dalam proses hukum acara pidana.

Usman mengatakan, undangan klarifikasi tidak serta-merta menimbulkan kewajiban bagi pihak yang diminta memberikan keterangan. Karena itu, Dandhy memiliki pilihan untuk memenuhi atau menolak undangan tersebut.

“Surat itu bisa diletakkan sebagai undangan biasa saja yang sifatnya tidak wajib bagi orang yang diminta memberi klarifikasi melalui undangan tersebut,” kata Usman saat dihubungi Suara.com, Sabtu (24/10/2026).

Film Pesta Babi (Thumbnail YouTube/Indonesia Baru)
Film Pesta Babi (Thumbnail YouTube/Indonesia Baru)

Ia juga menilai undangan tersebut perlu dilihat dalam konteks karya jurnalistik Dandhy melalui film Pesta Babi, yang mengangkat persoalan masyarakat adat dan lingkungan di Papua.

“Kami meyakini bahwa surat undangan tersebut memiliki keterkaitan dengan karya jurnalistik Dandhy dalam film Pesta Babi,” ujar Usman.

Usman turut mengingatkan, kepolisian harus menghormati kebebasan berekspresi sebagai bagian dari hak asasi manusia (HAM). Menurutnya, aparat tidak boleh menjadikan penegakan hukum sebagai alasan untuk membatasi kebebasan berekspresi secara sewenang-wenang.

“Film Pesta Babi ada di dalam batas kebebasan berekspresi,” tegasnya.

Ia menambahkan, polisi juga berkewajiban melindungi warga yang menjalankan kegiatan sah, termasuk pembuat film dan masyarakat yang menyampaikan pendapat. Jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh suatu karya, penanganannya tetap harus mengacu pada hukum dan prinsip HAM.

“Hal ini berarti polisi wajib melindungi warga negara yang sedang menjalankan kegiatan sahnya, bukan dilihat sebagai ancaman,” kata Usman.

baca juga

Menurutnya, kewenangan besar kepolisian dalam proses penegakan hukum harus diimbangi dengan pengawasan ketat agar tidak berujung pada pelanggaran HAM.

“Penegakan hukum yang menggunakan cara yang melanggar HAM akan membuat Polri kehilangan legitimasinya,” tuturnya.

Tolak Hadir

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menjadwalkan klarifikasi terhadap Dandhy pada Selasa (27/10/2026) terkait laporan Yasinta Moiwend alias Mama Sinta tokoh perempuan adat dari Merauke, Papua Selatan. Ia mempersoalkan penggunaan wajahnya dalam film Pesta Babi yang dinilai dilakukan tanpa persetujuannya.

Perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan kepolisian. Selain Dandhy, polisi juga menjadwalkan klarifikasi terhadap Johnny Teddy Wakum pada Rabu (28/10/2026).

Namun, Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), selaku kuasa hukum Dandhy, menyatakan kliennya menolak hadir karena menilai surat undangan tersebut cacat formil. Salah satu keberatan TAUD adalah surat itu tidak mencantumkan status hukum Dandhy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ungkap Alasan Bedah Rumah di Kampung Ambon, Kapolda: Berantas Narkoba Tak Cukup Pakai Hukum

Ungkap Alasan Bedah Rumah di Kampung Ambon, Kapolda: Berantas Narkoba Tak Cukup Pakai Hukum

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:09 WIB

Surat Panggilan Polisi Cacat Formil! Dandhy Tolak Penuhi Pemeriksaan Kasus Film Pesta Babi

Surat Panggilan Polisi Cacat Formil! Dandhy Tolak Penuhi Pemeriksaan Kasus Film Pesta Babi

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 10:12 WIB

Dipanggil Polisi! Sutradara Dandhy Dwi Laksono Bakal Diperiksa Terkait Film Pesta Babi

Dipanggil Polisi! Sutradara Dandhy Dwi Laksono Bakal Diperiksa Terkait Film Pesta Babi

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 08:23 WIB

Terkini

Amnesty: Dandhy Tak Wajib Hadiri Undangan Klarifikasi Polisi soal Film Pesta Babi

Amnesty: Dandhy Tak Wajib Hadiri Undangan Klarifikasi Polisi soal Film Pesta Babi

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:31 WIB

Mengenal Permakultur: Gaya Hidup Bertani yang Bekerja Bersama Alam

Mengenal Permakultur: Gaya Hidup Bertani yang Bekerja Bersama Alam

Your Say | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:30 WIB

Cara Migrasi Kartu SIM Fisik ke eSIM di HP Android: Panduan Praktis Telkomsel, Indosat, dan XL

Cara Migrasi Kartu SIM Fisik ke eSIM di HP Android: Panduan Praktis Telkomsel, Indosat, dan XL

Tekno | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:29 WIB

Malaysia Kirim 1,6 Ton Narkoba ke Indonesia, Dasco Apresiasi Operasi Kapolri Suyudi

Malaysia Kirim 1,6 Ton Narkoba ke Indonesia, Dasco Apresiasi Operasi Kapolri Suyudi

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:27 WIB

Jelang Laga Panas di Pakansari: Polres Bogor Pertemukan Suporter Garudayaksa, Persib hingga Jakmania

Jelang Laga Panas di Pakansari: Polres Bogor Pertemukan Suporter Garudayaksa, Persib hingga Jakmania

Bogor | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:25 WIB

Viral Video Pria Diduga Pamer Alat Kelamin di Warung Nasi Gunung Putri Bogor

Viral Video Pria Diduga Pamer Alat Kelamin di Warung Nasi Gunung Putri Bogor

Jabar | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:15 WIB

HUAWEI FreeBuds Neo Andalkan ANC hingga 55 dB, Baterai Tahan 40 Jam

HUAWEI FreeBuds Neo Andalkan ANC hingga 55 dB, Baterai Tahan 40 Jam

Tekno | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:15 WIB

6 Rekomendasi HP Murah Minim Iklan dan Bloatware, Bebas Notifikasi Mengganggu Mulai 1 Jutaan

6 Rekomendasi HP Murah Minim Iklan dan Bloatware, Bebas Notifikasi Mengganggu Mulai 1 Jutaan

Tekno | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:11 WIB

Budisatrio Apresiasi Prestasi Siswa Sekolah Rakyat di Olimpiade Bahasa Asing BBNKT 2026

Budisatrio Apresiasi Prestasi Siswa Sekolah Rakyat di Olimpiade Bahasa Asing BBNKT 2026

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:10 WIB

Ungkap Alasan Bedah Rumah di Kampung Ambon, Kapolda: Berantas Narkoba Tak Cukup Pakai Hukum

Ungkap Alasan Bedah Rumah di Kampung Ambon, Kapolda: Berantas Narkoba Tak Cukup Pakai Hukum

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:09 WIB

×