Trik, Akal-akalan Undangan DKLH ke WALHI Bali: Waktu Mepet, Rancangan Kerja Sudah Kelar

Suara NTB

Rabu, 22 Februari 2023 | 11:53 WIB
Trik, Akal-akalan Undangan DKLH ke WALHI Bali: Waktu Mepet, Rancangan Kerja Sudah Kelar
Direktur WALH Bali Made “Bokis” Krisna Dinata, S.Pd (istimewa)

NTB.Suara.com - Pantas saja Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Bali tak menggubris undangan dari Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Bali.

Selain undangan itu melanggar hukum karena waktunya mepet. Ternyata, DKLH Bali sudah menyelesaikan Rancangan Awal Rencana Kerja, tanpa melibatkan WALHI Bali. 

Trik undangan yang seakan-akan hanya basa-basi guna memenuhi prosedur itu diungkap oleh Direktur WALH Bali Made “BokisKrisna Dinata, S.Pd. Dia menjelaskan, pada lampiran Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Dalam aturan wecara jelas disebutkan bahwa untuk konsultasi Forum Perangkat Daerah, Penyampaian undangan kepada narasumber, fasilitator, dan peserta forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah provinsi, paling lama 7 (tujuh) hari sebelum acara diselenggarakan.

"Namun WALHI Bali baru menerima undangan beserta materi presentasi pada hari senin, 20 Februari 2023 sore hari, kurang dari 24 jam. DKLH tidak memiliki niat baik mengundang WALHI," papar dia.

Bokis, begitu dia biasa dipanggil juga menerangkan DKLH Bali juga tidak memberikan dokumen secara lengkap, karena sebelum pihak DKLH mengadakan konsultasi publik membahas Rencana Kerja Perangkat Daerah tahun 2024, DKLH Bali sudah menyelesaikan Rancangan Awal Rencana Kerja, tanpa melibatkan WALHI Bali. 

Atas hal tersebut, Direktur WALHI Bali sangat menyayangkan sikap DKLH Bali yang tidak melibatkan WALHI Bali untuk membahas Rencana Kerja Perangkat Daerah tahun 2024 dari awal.

Terlebih lagi DKLH Bali telah melakukan kerja sama dengan PT. Dewata Energi Bersih untuk Penggunaan Kawasan TAHURA Ngurah Rai dalam membangun Proyek Terminal LNG di Tahura Ngurah Rai. “Ada apa sebenarnya ini?” tanyanya.

Lebih jauh, Bokis juga menyampaikan bahwa dalam materi yang diterima oleh WALHI, tidak ada upaya dari DKLH Bali untuk melindungi kawasan mangrove Tahura Ngurah Rai, justru yang dilakukan DKLH Bali adalah mengakomodir keinginan PT. Dewata Energi Bersih (PT DEB) untuk memuluskan proyek terminal LNG di Kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai dengan mengubah Blok Perlindungan pada Tahura Ngurah Rai menjadi blok khusus.

baca juga

Sehingga PT DEB dapat membangun terminal LNG di Mangrove Tahura Ngurah Rai. WALHI pun mendesak agar pihak DKLH Bali segera untuk mengembalikan kembali blok khusus yang digunakan untuk proyek terminal LNG menjadi blok perlindungan, dengan segera Bersurat ke Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, untuk mencabut Peta Tahura yang disahkan Pada Desember 2021 yang merubah peruntukan blok khusus pada Tapak Terminal LNG Sidakarya dan kembali memberlakukan Peta tahura Ngurah Rai sebelumnya adalah blok perlindungan dan Memutus Kerjasama dengan PT DEB terkait Proyek Pembangunan Terminal LNG di Kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai. “Kami mendesak DKLH Bali segera lakukan hal tersebut," tutupnya. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadwal Siaran Langsung BRI Liga 1: Persija Jakarta vs Barito Putera dan Dewa United vs Bali United

Jadwal Siaran Langsung BRI Liga 1: Persija Jakarta vs Barito Putera dan Dewa United vs Bali United

Bola | Rabu, 22 Februari 2023 | 09:52 WIB

Prediksi Dewa United vs Bali United di BRI Liga 1: Head to Head, Susunan Pemain dan Skor

Prediksi Dewa United vs Bali United di BRI Liga 1: Head to Head, Susunan Pemain dan Skor

Bola | Rabu, 22 Februari 2023 | 09:16 WIB

Terkini

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Palabuhanratu, Cara Unik Penyelam Rayakan Kemerdekaan

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Palabuhanratu, Cara Unik Penyelam Rayakan Kemerdekaan

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:37 WIB

PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen

PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:33 WIB

Inspirasi French Chic, Gaya Paris yang Elegan dan Modern

Inspirasi French Chic, Gaya Paris yang Elegan dan Modern

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:31 WIB

LRT Sumsel Cuma Rp1.000 saat HUT RI, Cek Jadwal Tambahan Perjalanannya

LRT Sumsel Cuma Rp1.000 saat HUT RI, Cek Jadwal Tambahan Perjalanannya

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:30 WIB

7 Warna Cat Kamar Mandi Terbaik Menurut Feng Shui, Dipercaya Bawa Energi Positif

7 Warna Cat Kamar Mandi Terbaik Menurut Feng Shui, Dipercaya Bawa Energi Positif

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:30 WIB

Review Serial Silo Season 1: Adaptasi Novel Wool yang Penuh Teka-Teki Seru!

Review Serial Silo Season 1: Adaptasi Novel Wool yang Penuh Teka-Teki Seru!

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:30 WIB

Karhutla Bromo Belum Usai Dihitung, TNBTS Mulai Kaji Total Kerugian

Karhutla Bromo Belum Usai Dihitung, TNBTS Mulai Kaji Total Kerugian

Jatim | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:24 WIB

Momen Haru Presiden Prabowo Berkaca-kaca Saat Lagu 'Bagimu Negeri' Menggema di Istana Merdeka

Momen Haru Presiden Prabowo Berkaca-kaca Saat Lagu 'Bagimu Negeri' Menggema di Istana Merdeka

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:22 WIB

195 Warga Binaan di Jakarta Langsung Bebas Berkat Remisi HUT ke-81 RI

195 Warga Binaan di Jakarta Langsung Bebas Berkat Remisi HUT ke-81 RI

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:19 WIB

Mayat Perempuan Ditemukan di Sungai Cicatih Sukabumi, Diduga Hilang dari Desa Cisarua

Mayat Perempuan Ditemukan di Sungai Cicatih Sukabumi, Diduga Hilang dari Desa Cisarua

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:18 WIB

×