NTB.Suara.com – Setelah kebakaran Depo Pertamina di Tanah Merah, kebijakan dua Gubernur Sebelumnya menjadi sorotan karena dianggap melegalkan pemukiman tersebut dengan memberikan KTP kepada penduduknya dan Izin mendirikan Bangunan (IMB).
Presiden Joko Widodo saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2013 memberikan KTP kepada warga Tanah Merah. Mereka sebelumnya dianggap pemukim ilegal karena menempati lahan tersebut tanpa izin padahal lahan tersebut dekat dengan kawasan berbahaya.
Sementara itu Anies Baswedan dianggap turut serta karena memberikan IMB Sementara kepada warga Tanah Merah. Kedua Gubernur ini memberikan KTP dan IMB karena merupakan janji politik mereka saat kampanye.
Dari periode Jokowi hingga Anies Baswedan, tidak ada solusi yang tuntas soal pemukiman yang berada dalam zona bahaya tersebut. Setelah terjadi kebakaran kedua pendukung di media sosial saling menyalahkan.
Para pendukung Jokowi menganggap Anies yang menjadi biang keladi masalah pemukiman di Tanah Merah dengan memberikan IMB. Kemudian pada pendukung Anies menampikan jejak digital ketika Jokowi memberikan KTP bagi warga Tanah Merah.
Kebakaran yang terjadi di Depo Pertamina pada Jumat 3 Maret 2023 telah merenggut 19 nyawa warga di sekitar Depo Plumpang yang tidak sempat menyelamatkan diri.