ntb

Bukan Politis, Kejagung Beberkan Korupsi Ex Menkominfo Johnny G Plate

Suara NTB Suara.Com
Minggu, 21 Mei 2023 | 18:02 WIB
Bukan Politis, Kejagung Beberkan Korupsi Ex Menkominfo Johnny G Plate
Kasus Korupsi BTS, Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus Setelah Diperiksa KPK (Suara)

NTB.Suara.Com - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta Selatan atas dugaan korupsi proyek BTS atau Base Transceiver Station (BTS).

Diduga jika Johnny G Plate melakukan korupsi terhadap pengadaan BTS 4G. Selain itu juga ia melakukan korupsi terhadap infrastruktur kota pendukung paket bakti Kominfo antara tahun 2020-2022. Besaran korupsi yang menjerat namanya hingga mencapai Rp8,32 triliun. 

Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta Selatan menjelaskan jika  pihaknya telah menemukan cukup bukti terkait keterlibatan dan sepak terjangnya dalam proyek BTS. 

Dikutip NTB.Suara.Com dari berbagai sumber pada Minggu, 21 Mei 2023, Kejagung telah menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka terkait dugaan kasus korupsi infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, serta 5 BAKTI Kominfo dan penyediaan infrastruktur BTS 4G pada tahun 2020-2022.

"Penyidik telah meningkatkan status yang bersangkutan menjadi tersangka (Johnny G Plate) dan selanjutnya terhadap yang bersangkutan dilakukan penahanan," kata Kuntadi selaku Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung dilansir NTB.Suara.Com pada Minggu, (21/5).

Penetapan Johnny G Plate menjadi tersangka merujuk pada hasil pemeriksaan yang telah dilakukan selama evaluasi kasus tersebut berlangsung.

Johnny G Plate akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung kurang lebih selama 20 hari ke depan sejak pertama kali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang menyeret namanya tersebut. 

"Untuk meningkatkan status setelah dari saksi menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," terang Kuntadi selaku Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung dilansir NTB.Suara.Com pada Minggu, (21/5).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung juga menjelaskan jika pada pukul 12.09 WIB Johnny G Plate sudah keluar dari Gedung Bundar, Kejagung dengan menggunakan rompi pink.

Baca Juga: Nursyah dan Ibu Virgoun Saling Adu Nasib soal Uang dari Anak Menantu: Ya Allah Sedih Banget

Ketika keluar, Johnny G Plate pun langsung dibawa menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Agung. 

Kesimpulannya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka atas dugaan korupsi yang merugikan negara dalam proyek BTS hingga mencapai Rp 8 triliun.(M.Iqbal/*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI