Bukan Politis, Kejagung Beberkan Korupsi Ex Menkominfo Johnny G Plate

Suara NTB

Minggu, 21 Mei 2023 | 18:02 WIB
Bukan Politis, Kejagung Beberkan Korupsi Ex Menkominfo Johnny G Plate
Kasus Korupsi BTS, Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus Setelah Diperiksa KPK (Suara)

NTB.Suara.Com - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta Selatan atas dugaan korupsi proyek BTS atau Base Transceiver Station (BTS).

Diduga jika Johnny G Plate melakukan korupsi terhadap pengadaan BTS 4G. Selain itu juga ia melakukan korupsi terhadap infrastruktur kota pendukung paket bakti Kominfo antara tahun 2020-2022. Besaran korupsi yang menjerat namanya hingga mencapai Rp8,32 triliun. 

Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta Selatan menjelaskan jika  pihaknya telah menemukan cukup bukti terkait keterlibatan dan sepak terjangnya dalam proyek BTS. 

Dikutip NTB.Suara.Com dari berbagai sumber pada Minggu, 21 Mei 2023, Kejagung telah menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka terkait dugaan kasus korupsi infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, serta 5 BAKTI Kominfo dan penyediaan infrastruktur BTS 4G pada tahun 2020-2022.

"Penyidik telah meningkatkan status yang bersangkutan menjadi tersangka (Johnny G Plate) dan selanjutnya terhadap yang bersangkutan dilakukan penahanan," kata Kuntadi selaku Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung dilansir NTB.Suara.Com pada Minggu, (21/5).

Penetapan Johnny G Plate menjadi tersangka merujuk pada hasil pemeriksaan yang telah dilakukan selama evaluasi kasus tersebut berlangsung.

Johnny G Plate akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung kurang lebih selama 20 hari ke depan sejak pertama kali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang menyeret namanya tersebut. 

"Untuk meningkatkan status setelah dari saksi menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," terang Kuntadi selaku Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung dilansir NTB.Suara.Com pada Minggu, (21/5).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung juga menjelaskan jika pada pukul 12.09 WIB Johnny G Plate sudah keluar dari Gedung Bundar, Kejagung dengan menggunakan rompi pink.

baca juga

Ketika keluar, Johnny G Plate pun langsung dibawa menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Agung. 

Kesimpulannya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka atas dugaan korupsi yang merugikan negara dalam proyek BTS hingga mencapai Rp 8 triliun.(M.Iqbal/*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Korupsi Menkominfo Dituding Ada Intervensi Politik, Pukat UGM: Ada Alat Bukti, Hukuman harus Jalan

Kasus Korupsi Menkominfo Dituding Ada Intervensi Politik, Pukat UGM: Ada Alat Bukti, Hukuman harus Jalan

Jogja | Minggu, 21 Mei 2023 | 16:45 WIB

5 Fakta Menarik Film Fast X: Ada Penjahat Baru, Libatkan Jimin BTS!

5 Fakta Menarik Film Fast X: Ada Penjahat Baru, Libatkan Jimin BTS!

Your Say | Minggu, 21 Mei 2023 | 15:43 WIB

Hampir 1.000 Tower BTS Terbengkalai Gara-gara Korupsi yang Jerat Johnny G Plate

Hampir 1.000 Tower BTS Terbengkalai Gara-gara Korupsi yang Jerat Johnny G Plate

Bisnis | Minggu, 21 Mei 2023 | 12:58 WIB

Terkini

BBM B50 Resmi Mulai Didistribusikan ke SPBU, Peluncuran Tinggal Tunggu Prabowo

BBM B50 Resmi Mulai Didistribusikan ke SPBU, Peluncuran Tinggal Tunggu Prabowo

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 12:29 WIB

Sambutan Istimewa untuk Presiden Belarus, Dari Pasukan Berkuda hingga Bermalam di Istana Negara

Sambutan Istimewa untuk Presiden Belarus, Dari Pasukan Berkuda hingga Bermalam di Istana Negara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 12:27 WIB

Shio Apa yang Paling Tidak Beruntung di Tahun 2026? Ini Alasannya

Shio Apa yang Paling Tidak Beruntung di Tahun 2026? Ini Alasannya

Lifestyle | Kamis, 02 Juli 2026 | 12:25 WIB

5 Physical Sunscreen Anak dengan Ceramide Sesuai Rekomendasi Dokter Spesialis Anak

5 Physical Sunscreen Anak dengan Ceramide Sesuai Rekomendasi Dokter Spesialis Anak

Lifestyle | Kamis, 02 Juli 2026 | 12:22 WIB

GAIKINDO Soroti Ketimpangan Stimulus Industri Otomotif dari Pemerintah

GAIKINDO Soroti Ketimpangan Stimulus Industri Otomotif dari Pemerintah

Otomotif | Kamis, 02 Juli 2026 | 12:18 WIB

Bupati Purwakarta Minta Maaf soal Lagu Lalaki Langit Viral, Sebut Tak Bermaksud Rendahkan Wanita

Bupati Purwakarta Minta Maaf soal Lagu Lalaki Langit Viral, Sebut Tak Bermaksud Rendahkan Wanita

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 12:15 WIB

Prancis Dilanda Kebakaran Hebat, Lahan 700 Hektare Terbakar saat Cuaca Ekstrem

Prancis Dilanda Kebakaran Hebat, Lahan 700 Hektare Terbakar saat Cuaca Ekstrem

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 12:15 WIB

Sekolah Bukan Pabrik Nilai, Melainkan Tempat Menumbuhkan Potensi

Sekolah Bukan Pabrik Nilai, Melainkan Tempat Menumbuhkan Potensi

Your Say | Kamis, 02 Juli 2026 | 12:15 WIB

Cape Verde Siap Menang, Argentina Patut Waspada Jelang Perebutan 16 Besar

Cape Verde Siap Menang, Argentina Patut Waspada Jelang Perebutan 16 Besar

Your Say | Kamis, 02 Juli 2026 | 12:13 WIB

Dugaan Kekerasan terhadap Dokter Muda di NTT Diminta Diusut Transparan

Dugaan Kekerasan terhadap Dokter Muda di NTT Diminta Diusut Transparan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 12:11 WIB

×