NTB.Suara.com - Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) melakukan asesmen terhadap kondisi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) atas nama Miftahul Jannah, anak yatim penderita penyakit lupus sehingga menyebabkan kulit terkelupas dan benjolan di bagian pinggang.
Miftahul Jannah adalah seorang anak berumur 13 tahun yang tinggal di Dusun Batu Ngerengseng Lauk, Desa Aik Bukaq, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB.
Miftahul Jannah seorang pelajar di SDI swasta di Batu Ngerengseng Lauq, yang menderita penyakit Lupus sejak tahun 2021. Saat ini, anak tersebut tinggal bersama ibunya bernama Murni, sedangkan ayahnya sudah lama meninggal dunia.
Kondisi perekonomiannya terbatas karena ibu kandung Miftahul Jannah tidak bisa mencari pekerjaan karena harus merawat anaknya yang tidak bisa ditinggal .
Ibu kandung Miftahul Janah adalah penerima PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) aktif dengan komponen anak SD.
"Kondisi Miftahul Janah saat ini sangat parah. Kami sudah melakukan asesmen untuk selanjutnya agar segera dilakukan penanganan," kata Kepala Dusun Batu Ngerengseng Lauq, M. Aspawan
Ia mengatakan pendamping PKH yang melakukan asesmen atas nama Sirojuddin. Ada juga dari staf desa yang ikut membantu proses asesmen terhadap Miftahul Jannah.
Hasil asesmen yang dilakukan pada 22 Juli 2023, Miftahul Jannah menderita penyakit Lupus semenjak kelas 4 SD, sehingga saat mau naik kelas 6 penyakitnya semakin parah sampai tidak sanggup ke sekolah dan saat ini hanya bisa terbaring.
Anak tersebut sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Lombok Tengah dan dirawat selama 25 hari. Namun karena faktor tidak ada biaya keseharian saat menenami anaknya di rumah sakit, ibunya memutuskan untuk membawa Miftahul Jannah pulang.
Baca Juga: Anak Vicky Prasetyo Jadi Korban Bullying, Imbas Karma Masa Lalu sang Ayah?
"Saat ini, kondisi Miftahul Jannah semakin parah sehingga makan nasi saja sudah tidak mampu, yang mampu dikonsumsi sehari-hari hanya minuman sereal sebagai pengganti makanan pokok," terang M. Aspawan.
Adapun intervensi yang sudah dilakukan, pendamping PKH secara tidak langsung mewawancarai atau melakukan asesmen langsung kepada keluarga.
Pendamping PKH langsung menerima informasi dari kepala dusun yang mengurus administrasi saat miftahul janah masuk rumah sakit. (*)