Polda Metro Jaya Beri Dispensasi Pemegang SIM dalam Masa Karantina Covid-19

RR Ukirsari Manggalani

Selasa, 16 Februari 2021 | 07:59 WIB
Polda Metro Jaya Beri Dispensasi Pemegang SIM dalam Masa Karantina Covid-19
Ilustrasi Covid-19. (Pixabay/geralt)

Suara.com - Bagi pemegang surat Izin Mengemudi atau SIM yang masa berlakunya habis dan saat ini tengah menjalani proses karantina pemulihan dari Covid-19, Dirlantas Polda Metro Jaya memberikan dispensasi.

Dikutip kantor berita Antara dari laman Twitter @TMCPoldaMtero, pasien Covid-19 dengan masa berlaku SIM telah habis dan tengah menjalani perawatan serta karantina, dispensasi akan diberikan dengan persyaratan berikut.

Yaitu melampirkan surat keterangan dari tim medis bahwa yang bersangkutan sedang menjalani masa karantina. Dan dibawa saat mengurus perpanjangan SIM.

Selain itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa (16/2/2021) menyediakan pelayanan SIM Keliling atau SIMLing bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM.

 Sejumlah pemohon perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) menunggu antrean di Gerai SIM Blok M Square, Jakarta Selatan yang kembali dibuka, Senin (15/6/2020). Sebagai ilustrasi gerai perpanjangan SIM di mall [ANTARA/Laily Rahmawaty/am].
Sejumlah pemohon perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) menunggu antrean di Gerai SIM Blok M Square, Jakarta Selatan yang kembali dibuka, Senin (15/6/2020). Sebagai ilustrasi gerai perpanjangan SIM di mall [ANTARA/Laily Rahmawaty/am].

Lokasi perpanjangan SIM hari ini digelar SIMLing di lima titik dalam lingkup DKI Jakarta, yaitu:

  1. Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng di Jalan Lapangan Banteng Utara No.1, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
  2. Jakarta Barat di LTC Glodok Jalan Hayam Wuruk Nomor 127, Mangga Besar, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat.
  3. Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata Jalan Duren Tiga Timur Nomor 30, RT05, Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
  4. Jakarta Timur di Mall Grand Cakung Jalan Sri Sultan Hamengkubuwono IX RW01, Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
  5. Jakarta Utara di Lippo Plaza, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Adapun syarat perpanjangan SIM adalah membawa KTP dan SIM asli beserta salinan fotokopinya, bukti cek kesehatan, serta mengisi formulir permohonan. Dan berlaku pula protokol kesehatan atau prokes masa pandemi Covid-19.

Dan layanan bus SIMLing hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku saja. Sementara untuk pembuatan SIM baru dan yang telah habis masa berlakunya harus dilakukan di Satpas SIM Polda Metro Jaya Jalan Daan Mogot KM 11, Jakarta Barat.

SIMLing melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku dan tidak hanya diperuntukkan bagi pemegang SIM berdomisili DKI Jakarta saja, tetapi semua pemilik SIM dari seluruh Indonesia.

Layanan SIMLing dimulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB di lokasi sesuai daftar di atas, dengan biaya perpanjangan sebagai berikut:

baca juga
  • Biaya perpanjangan SIM A Rp80.000
  • Biaya perpanjangan SIM C Rp75.000
  • Asuransi Rp50.000
  • Biaya cek kesehatan Rp50.000.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Indonesia vs Bangladesh di SUGBK, Polda Metro Kerahkan 3.520 Personel

Indonesia vs Bangladesh di SUGBK, Polda Metro Kerahkan 3.520 Personel

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:26 WIB

CCTV dan ETLE Ungkap Pergerakan Terakhir Sutrimo Sebelum Ditemukan Kritis

CCTV dan ETLE Ungkap Pergerakan Terakhir Sutrimo Sebelum Ditemukan Kritis

News | Rabu, 30 September 2026 | 18:18 WIB

Tim Dokter Ungkap Misteri Kematian Sutrimo dengan Mulut Berbusa, Ini Penyebabnya

Tim Dokter Ungkap Misteri Kematian Sutrimo dengan Mulut Berbusa, Ini Penyebabnya

News | Rabu, 30 September 2026 | 17:41 WIB

CCTV Ungkap Sutrimo Sempat Boncengan Motor Makan Sambal Setan di Radio Dalam Sebelum Tewas

CCTV Ungkap Sutrimo Sempat Boncengan Motor Makan Sambal Setan di Radio Dalam Sebelum Tewas

News | Rabu, 30 September 2026 | 17:35 WIB

Tak Ditemukan Alkohol dan Sianida dalam Jasad serta Tanah Makam Sutrimo

Tak Ditemukan Alkohol dan Sianida dalam Jasad serta Tanah Makam Sutrimo

News | Rabu, 30 September 2026 | 17:03 WIB

Tak Ada Unsur Pidana, Polisi Simpulkan Sutrimo Meninggal karena Sakit Jantung

Tak Ada Unsur Pidana, Polisi Simpulkan Sutrimo Meninggal karena Sakit Jantung

News | Rabu, 30 September 2026 | 16:30 WIB

Bukan Diracun? Tim Forensik Temukan Kafein Tinggi Picu Penyakit Jantung di Jasad Sutrimo

Bukan Diracun? Tim Forensik Temukan Kafein Tinggi Picu Penyakit Jantung di Jasad Sutrimo

News | Rabu, 30 September 2026 | 16:25 WIB

Diperiksa di Polda 9 Jam Soal Laporan Faizal Assegaf, Jubir KPK Dicecar 50 Pertanyaan!

Diperiksa di Polda 9 Jam Soal Laporan Faizal Assegaf, Jubir KPK Dicecar 50 Pertanyaan!

News | Selasa, 29 September 2026 | 21:12 WIB

Masinis Jadi Tersangka, Fakta Fatal di Balik Tragedi Kereta Bekasi: Rem Baru Ditekan Jarak 263 Meter

Masinis Jadi Tersangka, Fakta Fatal di Balik Tragedi Kereta Bekasi: Rem Baru Ditekan Jarak 263 Meter

News | Selasa, 29 September 2026 | 15:26 WIB

Terancam 12 Tahun Penjara! Masinis KA Argo Bromo Anggrek Terbukti Terlambat Rem Sebelum Tabrak KRL

Terancam 12 Tahun Penjara! Masinis KA Argo Bromo Anggrek Terbukti Terlambat Rem Sebelum Tabrak KRL

News | Selasa, 29 September 2026 | 15:18 WIB

Terkini

Kenapa Kulkas Tidak Dingin tapi Lampu Tetap Menyala? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Kenapa Kulkas Tidak Dingin tapi Lampu Tetap Menyala? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 20:10 WIB

KP-KBP PSSI Jateng Tegas: Pemilihan 8 Oktober Harus Ditunda, Asprov Dilaporkan ke Komite Etik

KP-KBP PSSI Jateng Tegas: Pemilihan 8 Oktober Harus Ditunda, Asprov Dilaporkan ke Komite Etik

Jawa Tengah | Kamis, 01 Oktober 2026 | 20:03 WIB

Luky Alfirman Ungkap Tiga Fokus Usai Dilantik Sebagai Wamenkeu

Luky Alfirman Ungkap Tiga Fokus Usai Dilantik Sebagai Wamenkeu

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 20:02 WIB

Air di Rawa Badak Kembali Mengalir Usai 2 Minggu Mati, Warga Wanti-wanti Soal Proyek Gorong-Gorong

Air di Rawa Badak Kembali Mengalir Usai 2 Minggu Mati, Warga Wanti-wanti Soal Proyek Gorong-Gorong

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 20:00 WIB

Mengintip Kunci The 5 AM Club pada Buku The Miracle Morning for Muslims

Mengintip Kunci The 5 AM Club pada Buku The Miracle Morning for Muslims

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 20:00 WIB

Khusus Nasabah Private BRI, Nikmati KPR Take Over dengan Bunga Mulai 3,17%!

Khusus Nasabah Private BRI, Nikmati KPR Take Over dengan Bunga Mulai 3,17%!

Bri | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:57 WIB

Kabel Sinyal Whoosh Dicuri, Perjalanan Kereta Cepat Sempat Terganggu, 6 Orang Ditangkap

Kabel Sinyal Whoosh Dicuri, Perjalanan Kereta Cepat Sempat Terganggu, 6 Orang Ditangkap

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:56 WIB

Keanehan di Laga Indonesia vs Bangladesh: La Grande Menghilang, Ultras Garuda Tak Kelihatan

Keanehan di Laga Indonesia vs Bangladesh: La Grande Menghilang, Ultras Garuda Tak Kelihatan

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:54 WIB

Kasus HGB Rp106 Miliar, KPK Didesak Segera Periksa Nusron Wahid!

Kasus HGB Rp106 Miliar, KPK Didesak Segera Periksa Nusron Wahid!

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:50 WIB

Investor Pasar Modal Tembus 31,9 Juta, Naik 3 Kali Lipat dalam 5 Tahun

Investor Pasar Modal Tembus 31,9 Juta, Naik 3 Kali Lipat dalam 5 Tahun

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:50 WIB

×