Hari Ini, Tersedia Uji Emisi Tak Berbayar di Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan

RR Ukirsari Manggalani

Rabu, 03 November 2021 | 08:00 WIB
Hari Ini, Tersedia Uji Emisi Tak Berbayar di Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan
Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan (Sudin LH Jaksel) membuka lokasi uji emisi secara gratis bagi kendaraan roda empat di Area Parkir Beltway Office Park, Ragunan Rabu, (3/11/2021) [ANTARA-HO Sudin Kominfo Jakarta Selatan]

Suara.com - Hari ini, Rabu (3/112021), Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan membuka lokasi uji emisi tak berbayar atau secara gratis bagi kendaraan roda empat. Berlokasi di Area Parkir Beltway Office Park, Jalan Ampera Raya, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dengan jam operasional 08.00-14.00 WIB.

Dikutip dari kantor berita Antara, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan dan Kebersihan Sudin Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan, Tuty Ernawati Sapardin menyebutkan bahwa pihaknya tidak membatasi kuota untuk uji emisi hari ini.

"Kendaraannya darimana saja bisa uji emisi gratis. Dan berlangsung besok saja," jelas Tuty Ernawati pada Selasa (2/11/2021).

Petugas melakukan uji emisi gas buang kendaraan di Lapangan Parkir IRTI Monas, Jakarta, Senin (1/11/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Petugas melakukan uji emisi gas buang kendaraan di Lapangan Parkir IRTI Monas, Jakarta, Senin (1/11/2021). Sebagai ilustrasi [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Penyediaan lokasi gratis ini dimaksudkan untuk menjaring lebih banyak warga agar bisa mengikuti uji emisi gratis di Ibu Kota.

"Belum ada rencana kapan lagi, tapi tidak tahu kalau ada perintah dari dinas bahwa kita harus melaksanakan lagi," lanjutnya.

Selain di lokasi ini, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta juga telah mengumumkan 14 lokasi uji emisi untuk kendaraan sepeda motor di bengkel-bengkel swasta, namun dikenakan biaya yang sesuai mekanisme pasar.

Di sisi lain, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengimbau masyarakat agar segera melakukan uji emisi kendaraan bermotor khususnya yang berusia di atas tiga tahun.

Penerapan sanksi tilang untuk kendaraan yang tidak dan belum lulus uji emisi diterapkan 13 November 2021.

"Bagi kendaraan yang belum uji emisi segera laksakan, kalau tidak akan diberikan sanksi," tukas Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa (2/11/2021).

baca juga

Adapun sanksi tilang ini berupa denda bagi pengendara mobil sebesar Rp 500 ribu dan motor Rp 250 ribu sesuai Pasal 285 dan Pasal 286 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sanksi tilang akan diberikan oleh Kepolisian melalui razia kendaraan bermotor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Suka Baca tapi Terhalang Budget? 5 Situs Baca Gratis yang Bisa Kamu Pakai

Suka Baca tapi Terhalang Budget? 5 Situs Baca Gratis yang Bisa Kamu Pakai

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 13:50 WIB

Survei: 67 Persen Percaya dan 65,4 Persen Puas Kinerja Pemerintah, Apa Alasannya?

Survei: 67 Persen Percaya dan 65,4 Persen Puas Kinerja Pemerintah, Apa Alasannya?

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:26 WIB

Ekonomi RI Makin Suram! Kepuasan Publik ke Prabowo Anjlok, Program Unggulan Jeblok

Ekonomi RI Makin Suram! Kepuasan Publik ke Prabowo Anjlok, Program Unggulan Jeblok

Bisnis | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:25 WIB

Potret Kumuh Kampung Pelangi di Selatan Jakarta: Dihantui Banjir Saat Hujan Deras

Potret Kumuh Kampung Pelangi di Selatan Jakarta: Dihantui Banjir Saat Hujan Deras

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:29 WIB

Jangan Persulit Warga Terdampak! Ini Tuntutan Warga Kampung Pelangi Jaksel soal Rusun

Jangan Persulit Warga Terdampak! Ini Tuntutan Warga Kampung Pelangi Jaksel soal Rusun

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:12 WIB

Rencana Ponsel Gratis untuk Penerima Bansos Dinilai Tak Rasional: Rawan Korupsi

Rencana Ponsel Gratis untuk Penerima Bansos Dinilai Tak Rasional: Rawan Korupsi

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 10:51 WIB

216 Pedagang Direlokasi, Setu Babakan Disiapkan Jadi Sentra Kuliner Betawi

216 Pedagang Direlokasi, Setu Babakan Disiapkan Jadi Sentra Kuliner Betawi

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:31 WIB

Ruko yang Meledak di Ciputat Pernah Jadi Dapur MBG

Ruko yang Meledak di Ciputat Pernah Jadi Dapur MBG

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:21 WIB

Wacana Adik Prabowo soal HP Gratis untuk Bansos Dinilai Tak Jelas, APBN Sudah Tekor

Wacana Adik Prabowo soal HP Gratis untuk Bansos Dinilai Tak Jelas, APBN Sudah Tekor

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 08:59 WIB

Pemerintah Finalisasi Pendidikan Gratis PAUD hingga Kuliah, Kriteria Penerima Belum Jelas

Pemerintah Finalisasi Pendidikan Gratis PAUD hingga Kuliah, Kriteria Penerima Belum Jelas

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:48 WIB

Terkini

Jadwal Super League Pekan Keenam: Persija vs Arema FC, Persib Tantang MU

Jadwal Super League Pekan Keenam: Persija vs Arema FC, Persib Tantang MU

Bola | Senin, 19 Oktober 2026 | 17:00 WIB

Kebebasan Pers Jadi Sorotan, Kritik Seharusnya Tak Berujung Intimidasi

Kebebasan Pers Jadi Sorotan, Kritik Seharusnya Tak Berujung Intimidasi

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 17:00 WIB

Menko Polkam Dudung Ungkap 97 Perusahaan Terlibat Karhutla di Kalimantan dan Sumatra

Menko Polkam Dudung Ungkap 97 Perusahaan Terlibat Karhutla di Kalimantan dan Sumatra

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 16:59 WIB

Review Empat Musim Pertiwi: Saat Trauma, Horor, dan UFO Menyatu di Bromo

Review Empat Musim Pertiwi: Saat Trauma, Horor, dan UFO Menyatu di Bromo

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 16:58 WIB

Xiaomi 18 Pro Max dan Smartwatch Anyar Lolos Sertifikasi Postel, Spek Serba Mewah

Xiaomi 18 Pro Max dan Smartwatch Anyar Lolos Sertifikasi Postel, Spek Serba Mewah

Tekno | Senin, 19 Oktober 2026 | 16:57 WIB

Dian Kharisma, Perempuan di Balik Panggung Tanpa Sekat yang Membuka Peluang bagi Anak-Anak

Dian Kharisma, Perempuan di Balik Panggung Tanpa Sekat yang Membuka Peluang bagi Anak-Anak

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2026 | 16:55 WIB

5 Rekomendasi Pompa Celup Murah Terbaik untuk Kolam Ikan dan Kuras Tandon Air

5 Rekomendasi Pompa Celup Murah Terbaik untuk Kolam Ikan dan Kuras Tandon Air

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2026 | 16:55 WIB

Dukung Visi Indonesia Digital 2045, GoTo Rilis LLM Open-Source 27 Miliar Parameter di Bali Tech Week

Dukung Visi Indonesia Digital 2045, GoTo Rilis LLM Open-Source 27 Miliar Parameter di Bali Tech Week

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 16:52 WIB

Krisis Air dan Udara Panas di Cimahi: Cerita dari Lapang Rumput yang Hilang

Krisis Air dan Udara Panas di Cimahi: Cerita dari Lapang Rumput yang Hilang

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 16:50 WIB

ART di Kalideres Diduga Curi Uang Rp30 Juta dan Emas Majikan, Sempat Izin Pulang Kampung

ART di Kalideres Diduga Curi Uang Rp30 Juta dan Emas Majikan, Sempat Izin Pulang Kampung

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 16:48 WIB

×