Curhat Warganet Urus Perpanjangan STNK, Tak Perlu Ribet Datang ke Kantor Samsat

Yasinta Rahmawati, Gagah Radhitya Widiaseno

Sabtu, 11 Desember 2021 | 13:02 WIB
Curhat Warganet Urus Perpanjangan STNK, Tak Perlu Ribet Datang ke Kantor Samsat
Ilutrasi pembayaran perpanjangan STNK. [Antara/Muhammad Adimaja/pd]

Suara.com - Ketika hendak mengurus STNK seperti pengesahan dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pastinya pemilik kendaraan bermotor harus datang ke kantor Samsat.

Beberapa dari mereka terkadang malas untuk datang ke kantor Samsat. Mereka memilih untuk menyuruh orang untuk mengurusnya dan membayar jasa dengan sejumlah uang.

Namun hal tersebut di masa kini sudah tak perlu lagi dilakukan lho. Hal ini dibuktikan oleh salah satu pemilik akun Twitter @AlvinLie21.

Ia membagikan pengalaman ketika mengurus perpanjangan STNK tanpa perlu lagi datang ke kantor Samsat.

"Nikmatnya bayar pengesahan STNK pakai app SIGNAL (Samsat Digital Nasional)," tulisnya.

Ia menggunakan sebuah aplikasi SIGNAL untuk mengurus pengesahan STNK miliknya.

Bukti pengesahan STNK tanpa perlu datang ke kantor Samsat (Twitter)
Bukti pengesahan STNK tanpa perlu datang ke kantor Samsat (Twitter)

Aplikasi SIGNAL merupakan pelayanan pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ).

Melalui aplikasi SIGNAL, masyarakat tidak perlu datang ke Samsat untuk mengurus hal-hal tersebut, sehingga meminimalisasi risiko penularan pada masa pandemi seperti saat ini.

Ia bercerita saat mengurus STNK-nya pada haru Rabu pagi dengan membayar via online. Selang 2 hari kemudian tepatnya hari Jumat, bukti pengesahan sudah tiba diantar Pak Pos.

baca juga

Ia juga menjelaskan kalau sebenarnya pengesahan STNK ketika sudah bayar bisa dicetak sendiri di rumah, tanpa perlu menunggu pak pos mengirimkan ke rumah.

Biasanya ketika hendak melakukan pengesahan STNK, ia harus datang ke kantor Samsat. Namun dengan adanya aplikasi SIGNAL ini, ia merasa diberi kemudahan.

Aktivitas seperti isi formulir, mengantre, bayar tunai hingga menggunakan biro jasa sudah tak perlu lagi ia lakukan.

Kisah yang dibagikan akun @alvinlie21 ini mendapatkan respons dari warganet di kolom komentar.

"Valid Pak, saya sudah mengalaminya, ngga perlu datang ke samsat. Mantab layanannya!" tulis @jhon***.

"Trm kasih pak Alvin..langsung praktek dan tinggal menunggu kiriman stnk baru," timpal @bulan***.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Syarat Balik Nama Motor, dari Prosedur Sampai Biaya

Syarat Balik Nama Motor, dari Prosedur Sampai Biaya

Jabar | Jum'at, 10 Desember 2021 | 15:02 WIB

Lengkap, Ini Syarat Perpanjang STNK Kendaraan Bermotor

Lengkap, Ini Syarat Perpanjang STNK Kendaraan Bermotor

Jabar | Selasa, 07 Desember 2021 | 16:03 WIB

Mudah Tanpa Ribet, Begini Cara Melihat Pajak Motor di STNK

Mudah Tanpa Ribet, Begini Cara Melihat Pajak Motor di STNK

Jabar | Selasa, 07 Desember 2021 | 15:39 WIB

Terkini

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

×