Haji Tajeri Minta Aparat Hukum dan Pemerintah Segera Menertibkan Distribusi

Terus dikeluhkan warga Barito Utara (Barut) lantaran harga elpiji melon subsidi 3 kg mahal dan tak sesuai HET, wakil rakyat meminta aparat penegak hukum bersama pemerintah

1tulah
Selasa, 11 Mei 2021 | 11:04 WIB
Haji Tajeri Minta Aparat Hukum dan Pemerintah Segera Menertibkan Distribusi
Sumber: 1tulah

1tulah.com, MUARA TEWEH– Terus dikeluhkan warga Barito Utara (Barut) lantaran harga elpiji melon subsidi 3 kg mahal dan tak sesuai HET, wakil rakyat meminta aparat penegak hukum bersama pemerintah daerah segera melakukan penertiban.

“Harusnya segera ditertibkan oleh aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, karena warga terus mengeluhkan terkait harga elpiji subsidi melambung. Didaerah lain bisa kenapa disini tidak,” kata Haji Tajeri, anggota DPRD Barito Utara kepada 1tulah.com, Selasa (11/5/2021).

Politisi partai Gerindra ini menerangkan, mengacu kepada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Ekonomi Sumber Daya Meneral nomor 17 Tahun 2011, nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pembinaan dan Pendistribusian Terhadap Liqueficd Petrolium Gas (LPG) Tertentu di Daerah, sudah sangat jelas aturannya.

Bahwa, seharusnya tugas aparat penegak hukum bersama Pemerintah yang berkewajiban menertibkan dan menindak sesuai aturan perundangan berlaku di Negara kita Republik Indobesia.

“Kalau ini dilaksanakan, tertiblah dan subsidi untuk orang yang tidak mampu akan sampai atau tepat sasaran. Contoh Daerah lain bisa, kenapa daerah kita tidak, jadi ada apa,” bebernya.

Dikatakan Tajeri, pejabat di dinas terkait Disperindagsar sudah mengakui ada permainan dan tidak tepat sasaran penyaluran elpiji bersubsidi ini. Harusnya segera ditindaklanjuti dengan penertiban bahkan hingga ke sangsi hukum.

“Sebenarnya terkait keluhan elpiji bersubsidi ini  sudah sering kita sampaikan ke dinas terkait, tapi herna juga tak ada respon,” tutup Tajeri.

Terkait melambungnya ahrga elpiji melon 3 kg ini, warga ramai komentar di media sosial, terutama kalnagna emak-emak. mereka mendukung dilakukannya penertiban. Apalagi di Kota Muara teweh harga sudah mencapai Rp, 50 ribu.

“Mohon di usut kasihan masyarakat yang memerlukan, kalau sampai jatuh kelain pihak. Karena harga tabung 3 kg di pengecer sudah lewat pada harga yang sudah disepakati,” kata cuitan akun facebok bernama Mute Simone.

Kepala Dinas Perindurstrian, Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar) Barito Utara melalui Kabid nya, Juni Rantetampang di konfirmasi 1tulah.com, Senin (11/5/2021) mengatakan, di Barito Utara sendiri saat ini terdata ada 2 agen dan 64 pangkalan.

Ia tak menampik jika distribusi gas bersubsidi di Barito Utara pada kenyataanya salah sasaran.

“Distribusi gas 3 kg ini memang salah sasaran. Pelakunnya kebanyakan membuntuti mekanisme pasar, contohnya seperti yang berlaku pada gas 15 dan 12 kg. Tapi itu sebenarnya keliru,” ungkap Juni ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (10/5/2021) kemarin.

Menurutnya, sasaran tak tepat dan harga tidak wajar dalam pendistribusian gas bersubsidi tersebut di sebabkan dari oknum tertentu yang bermain, biasanya itu terjadi dari pagkalan ke kios-kios ada pihak ketiga. Padahal tindakan tersebut sebenarnya tidak dibenarkan.

Pihaknya, kedepan, akan melakukan pengawasan mulai dari stasiun pengisian Bulk LPG (SPBE) hingga ke pangkalan.

“Sebenarnya untuk mengawasi gas elpiji 3 kg tidak hanya Disprindag saja, melainkan ada kepolisian dan dinas terkait. Karena apabila terjadi penyelewengan dilapangan kami tidak memiliki penyidik untuk mengusut tindakan tersebut,” tuturnya.(eni)

Artikel Haji Tajeri Minta Aparat Hukum dan Pemerintah Segera Menertibkan Distribusi Elpiji Melon pertama kali tampil pada 1tulah News.

BERITA LAINNYA

TERKINI