1tulah.com, BUNTOK – Pengedar narkotika lintas provinsi diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Barsel, Minggu (23/01). Dari pelaku berinisial S ini polisi berhasil mengamankan barang bukti seberat 15,24 gram serbuk diduga sabu. Pria berumur 18 tahun in dibekuk polisi di Desa Baru sekira pukul 04.30 WIB.
“Pelaku menjual barang haram ke wilayah Kalimantan Tengah dari Banjarmasin. Penangkapan ini berkat respon cepat kami menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang selama ini resah dengan peredaran sabu dilakukannya,” kata Kasat Resnarkoba AKP Bagus Winarko.
Saat menangkap pelaku, pihaknya di back upa unit Resmob Polres Barsel yang langsung menggeledah badan.