1tulah.com – Seorang pemuda warga Palangka Raya, Kalteng diringkus atas kepemilikan paket diduga narkotika jenis sabu, Selasa (16/8/2022) kemarin.
Pelaku ditangkap di kawasan Jalan Anggrek Kota Palangka Raya dengan sejumlah barang bukti dan kini sudah mendekam di sel tahanan.
Kasat Resnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP Asep Deni Kusmaya mengatakan, penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat dan langsung ditindaklanjuti.