IDI RAYEUK | ACEH INFO – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur menemukan tanaman ganja di kebun warga di Gampong Seunebok Peunteut, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur.
Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, mengatakan, penemuan tanaman narkoba tersebut bermula dari tertangkapnya seorang pelaku pengedar narkotika jenis ganja di wilayah Idi Rayeuk pada Senin, 3 April 2023 malam.
“Setelah dilakukan penyidikan, pelaku mengatakan bahwa 18 paket ganja siap edar itu berasal dari BA warga Kecamatan Peudawa,” ungkap Kapolres, Rabu, 5 April 2023.