Kediri, (afederasi.com) - Puluhan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kediri menolak wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) lewat revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa).
Aksi penolakan tersebut digelar di depan Gedung DPRD Kabupaten Kediri pada Selasa (14/2/2023) sore.
Dalam aksi tersebut, mereka memenangkan sejumlah poster dan banner bertuliskan penolakan atas wacara perpanjangan masa kades.