Surabaya, (afedersi.com) - Bandar narkoba kelas kampung bernama Dodik (24) warga Jalan Kedinding Gang Wijaya Kusuma ditangkap anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya, Rabu (15/2/2023) malam.
Dari dalam rumah, anggota menemukan barang bukti, bungkus plastik klip kecil yang berisi Kristal warna putih yang di duga Narkotika jenis Sabu dengan berat ± 3 gram.
“Kita sita juga tiga pak plastik klip kosong, dua timbangan elektrik, uang tunai sebesar Rp. 1.600.000, tas kecil, dompet kecil warna kuning, ATM BCA dan HP,” sebut AKBP Daniel Marunduri, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kamis (16/2/2023).