Situbondo, (afederasi.com) - Samapta Polres Situbondo, sisir sejumlah warung yang diduga menjual minuman keras (miras), Senin (27/2/2023).
Dari hasil razia tersebut sebanyak 3 pedagang diamankan beserta dengan puluhan botol miras.
"Ada tiga pedagang miras yang kami amankan beserta dengan barang buktinya. Sekarang masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Situbondo," ungkap Kasat Samapta Polres Situbondo AKP Sudpendi, Senin (27/2/2023).