Tangerang – Dari 659 bakal calon legislatif (Bacaleg), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menetapkan 548 dalam Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kota Tangerang pada Pemilu 2019.
Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane mengungkapkan, 548 caleg tersebut berasal dari 15 partai politik (parpol).
“Untuk PKPI seluruhnya tidak memenuhi syarat. Kemudian lanjutan tidak memenuhi syarat diakhir sebelum ditetapakan menjadi DCT. Kemudian ada yang meninggal dan mengundurkan diri,” kata Pane usai rapat pleno penetapan DCT anggota DPRD Kota Tangerang, di Kantor KPU Kota Tangerang, Jalan Nyimas Melati, Kamis (20/9/2018).