Pandeglang – Perencanaan pembangunan kontruksi jalan dan jembatan di Kabupaten Pandeglang akan mengacu pada Surat Edaran (SE) Dirjen Bina Marga nomor 2 tahun 2018 tentang spesifikasi umum Bina Marga 2018 untuk Pekerjaan Kontruksi Jalan dan Jembatan.
Sekertaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang, Rahmat Zultika mengatakan untuk menjaga kualitas pembangunan, Dinas PUPR akan menerapkan acuan tersebut, sehingga perencanaan pembangunan sesuai dengan SE tersebut.
“Nanti perencanaan kita sesuai dengan Surat Edaran Bina Marga. Sehingga kita memiliki pembangunan standar yang sama dengan Kementrian,” kata Rahmat disela-sela Bimtek tentang ke PU AN di salah satu hotel yang ada di Pandeglang, Rabu, 18 Desember 2019.