Kurang dari 24 Jam, Dua Pria Pencuri Mobil di Kota Serang Dibekuk Polisi

HR dan AA dibekuk petugas di wilayah Bogor, Jawa Barat setelah adanya laporan HR yang mengaku kehilangan mobil yang terparkir halaman rumahnya saat Sabtu, 21 Desember 2019.

bantenhits
Senin, 23 Desember 2019 | 09:37 WIB
Kurang dari 24 Jam, Dua Pria Pencuri Mobil di Kota Serang Dibekuk Polisi
Sumber: bantenhits

Serang- HR dan AA diamankan Satuan Reserse Kriminal  Polres Serang Kota Polda Banten, Sabtu, 21 Desember 2019. Keduanya dilaporkan melakukan tindak pidana pencurian kendaraan roda empat di wilayah Kota Serang.

HR dan AA dibekuk petugas di wilayah Bogor, Jawa Barat setelah adanya laporan HR yang mengaku kehilangan mobil yang terparkir halaman rumahnya saat Sabtu, 21 Desember 2019.

“Atas laporan tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka HR di wilayah Bogor Jawa Barat, bersama seorang panadah (AA),”kata Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata kepada awak media, Minggu, 22 Desember 2019.

BERITA LAINNYA

TERKINI