Serang – Aksi cabul oknum guru berinisial A (50) di Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, ternyata tak hanya dilakukan di gudang sekolah, tapi juga saat jam pelajaran berlangsung. Pelaku menakuti korbannya akan mendapat nilai jelek.
Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono mengatakan dari belasan siswa yang diduga jadi korban pencabulan, saat ini baru ada 5 korban yang melaporkan tindakan bejat oknum guru A ke Kepolisian.
“Saat sepi di ruang kelas diiming-imingi dan ditakut-takutin dengan nilainya jelek gitu, jadi akhirnya murid dilakukan oleh korban yang pertama itu selain pegang-pegang, juga sempet mengeluarkan kemaluan,” kata Edhi kepada awak media di Kota Serang, Sabtu 29 Febuari 2020.