Polisi Sebut Kios Jamu di Kramatwatu Serang Tak Lagi Jual Miras Oplosan

Polsek Kramatwatu, Polres Serang Kota, menggelar operasi cipta kondisi, Sabtu, 29 Februari 2020.

bantenhits
Minggu, 1 Maret 2020 | 19:10 WIB
Polisi Sebut Kios Jamu di Kramatwatu Serang Tak Lagi Jual Miras Oplosan
Sumber: bantenhits

Serang- Polsek Kramatwatu, Polres Serang Kota, menggelar operasi cipta kondisi, Sabtu, 29 Februari 2020. Sasarannya minuman keras (Miras) dan penyakit masyarakat.

Patroli yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Iptu Bingonilah langsung menyasar beberapa tituk lokasi yang rawan tindak kejahatan termasuk para kios jamu.

Kapolsek Kramatwatu Kompol R.Moch Sofyan Mengatakan bahwa kegiatan patroli ini secara rutin dilaksanakan sebagai wujud nyata hadirnya Polri di tengah-tengah masyarakat.

BERITA LAINNYA

TERKINI