Bawaslu Pandeglang: Temuan di Pilkada Tak Boleh ‘Gantung’

Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, sentra Penegak Hukum Terpadu atau Gakkumdu secara resmi telah terbentuk.

bantenhits
Jumat, 13 Maret 2020 | 15:21 WIB
Bawaslu Pandeglang: Temuan di Pilkada Tak Boleh ‘Gantung’
Sumber: bantenhits

Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, sentra Penegak Hukum Terpadu atau Gakkumdu secara resmi telah terbentuk.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Ade Mulyadi meminta setiap temuan maupun laporan yang diperoleh Bawaslu bisa secara cepat diadili dan diberikan kepastian hukum.

BERITA LAINNYA

TERKINI