Disurati KPU RI, Pelantikan PPK di Kabupaten Serang Dilaksanakan Menyebar

Serang- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang mengaku mendapatkan Surat Edaran dari KPU RI. Isinya agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tidak mengadakan a

bantenhits
Kamis, 19 Maret 2020 | 10:38 WIB
Disurati KPU RI, Pelantikan PPK di Kabupaten Serang Dilaksanakan Menyebar
Sumber: bantenhits

FOTO ILUSTRASI. Pelantikan anggota PPK di Kabupaten Lebak untuk Pilgub Banten 2017. (Dok. Banten Hits)

Serang- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang mengaku mendapatkan Surat Edaran dari KPU RI. Isinya agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tidak mengadakan acara yang mengundang kerumunan banyak orang.

Surat himbauan KPU RI tersebut, bertunjuan untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona atau bisa di sebut Covid-19.

BERITA LAINNYA

TERKINI