Tak Terpengaruh Wabah Corona, Panti Pijat dan Karoke Tetap Buka

Pemerintah Provinsi Banten telah menetapkan status kejadian luar biasa atau KLB Corona. Aktivis pendidikan sudah diliburkan sejak 16-30 Maret 2020.

bantenhits
Kamis, 19 Maret 2020 | 17:26 WIB
Tak Terpengaruh Wabah Corona, Panti Pijat dan Karoke Tetap Buka
Sumber: bantenhits

Tangsel – Pemerintah Provinsi Banten telah menetapkan status kejadian luar biasa atau KLB Corona. Aktivis pendidikan sudah diliburkan sejak 16-30 Maret 2020.

Namun, status KLB Corona sepertinya tak membuat pelaku usaha panti pijat dan karoke di Tangsel menutup usahanya, meski usaha mereka rentan menjadi tempat penularan.

Dikutip BantenHits.com dari Okezone.com, sejumlah panti pijat dan karoke di Tangsel memilih tetap buka dan beroperasi melayani pelanggan.

BERITA LAINNYA

TERKINI