Pandeglang – Semenjak Virus Corona atau Covid-19 merambah ke wiilayah Banten. Pemprov Banten menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona, dan membatasi ruang gerak masyarakat.
Masyarakat diminta untuk mengisolasi diri di dalam rumah agar tidak tertular atau menularkan virus yang berasal dari Wuhan, China itu ke orang lain.
Pemerintah juga meliburkan, sekolah, menutup tempat Pariwisata, dan merumahkan Aparatur Sipil Negara atau ASN, supaya kerja di rumah.ts.