Pandeglang – Pemerintah Kabupaten Pandeglang menghimbau seluruh industri pariwisata di Kabupaten Pandeglang untuk tutup sementara waktu. Penutupan itu merupakan imbas dari semakin masifnya penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di Provinsi Banten.
Penutupan itu, untuk menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Pandeglang nomor : 443.2/665 – Bag.Kesra /2020 tentang Tindak Lanjut Pencegahan Penyebaran Virus Corona.
Dalam lembar surat yang diterima Bantenhits dari Kabid Destinasi dan Ekomomi Kreatif Dinas Pariwisata Pandeglang, Rossy Sukmawati melalui pesan WhatshApp dijelaskan bahwa penutupan itu akan berlangsung selama dua Minggu, dari Jumat 20 Maret – Jumat 3 April 2020.