Ancaman Penjara Menanti Jika Tetap Memaksa Gelar Keramaian di Lebak

“Kita peringatkan, mungkin kalau tetap tidak mengindahkan kita lakukan tindak pidana yaitu satu tahun penjara,”kata Kapolres Lebak

bantenhits
Rabu, 25 Maret 2020 | 13:59 WIB
Ancaman Penjara Menanti Jika Tetap Memaksa Gelar Keramaian di Lebak
Sumber: bantenhits

Lebak- Polres Lebak akan mengambil langkah tegas untuk masyarakat yang berkumpul dan menolak dibubarkan. Tak tanggung-tanggung pidana 1 tahun kurungan penjara disiapkan bagi mereka yang membandel.

Kebijakan itu diambil sebagai salah satu upaya korps bhayangkara memutus penyebaran virus Covid-19 di bumi Multatuli. Pasalnya saat ini virus Corona telah menjadi pandemi global.

Terlebih Pemerintah Provinsi Banten telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19.

BERITA LAINNYA

TERKINI