30 Tahanan Lapas Rangkasbitung Jalani Sidang Secara Online

Hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya untuk memutus penyebaran Covid-19.

bantenhits
Jumat, 27 Maret 2020 | 11:34 WIB
30 Tahanan Lapas Rangkasbitung Jalani Sidang Secara Online
Sumber: bantenhits

Lebak- Sedikitnya 30 terdakwa atau tahanan di Lapas Rangkasbitung menjalani sidang secara online, Kamis, 26 Maret 2020. Hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya untuk memutus penyebaran Covid-19.

Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto mengatakan sidang online dilakukan di Aula Lapas Rangkasbitung dengan menggunakan 1 unit PC beserta kamera. Mereka secara otomatis tersambung secara daring dengan hakim, jaksa dan pendamping hukum (lawyer).

“Berdasar situasi yang tidak memungkinkan dan kami terus lakukan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum, pelayanan harus tetap berjalan, proses peradilanpun demikian sehingga dengan aturan yang diperkenankan hakim kami tetap bisa melaksanakan persidangan secara online,”kata Budi dalam rilis yang diterima BantenHits.com, Jumat, 27 Maret 2020.

BERITA LAINNYA

TERKINI