Lebak- Penceramah kondang Iip Makmur harus membatalkan beberapa job berdakwahnya di Kabupaten Lebak. Menyusul terbitnya maklumat Kapolri dan keputusan pemerintah untuk meniadakan sementara kegiatan yang memicu kerumunan masyarakat.
Hal itu dilakukan sebagai salah satu langkah untuk memutus penyebaran Covid-19. Secara tegas, institusi Polri akan menindak mereka yang nekat berkerumun meski telah dilakukan pembubaran.
“Ya ada beberapa acara berdakwah di wilayah Kabupaten Lebak yang dibatalkan. Bukan apa-apa ini untuk kepentingan bersama,”kata Iip saat dihubungi BantenHits, Jumat, 27 Maret 2020.