Lebak - Pemerintah Kabupaten Lebak berencana menyiapkan insentif untuk para investor yang akan menanamkan modal di sektor Pariwisata. Tujuannya untuk menggairahkan investasi pada sektor yang menjadi visi misi bupati Lebak 2019-2024.
“Sekarang sedang dibahas bersama dengan bagian hukum dan DPMPTSP,” kata Kepala Dinas Pariwisata Lebak, Imam Rismahayadin, Sabtu, 4 Juli 2020.
Menurutnya, insentif yang dimaksud berupa kebijakan pemerintah daerah dalam hal kemudahan pengurusan izin hingga pengenaan pajak.