Cilegon- Sejumlah pemilik dan pelaku usaha ruko blok KK dan blok A Pondok Cilegon Indah (PCI) mendatangi gedung DPRD Cilegon, Kamis, 13 Agustus 2020.
Kedatangan mereka untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) pengelolaan parkir dengan Komisi III dan IV juga Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon.
Bukan tanpa alasan, RDP digelar lantaran para pemilik dan pelaku usaha di ruko PCI memprotes pengelolaan parkir yang dilakukan Dishub Kota Cilegon. Selain menggunakan sistem digital, mereka menilai mekanisme parkir saat ini malah membuat sempit jalan.