Lebak- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Utama Serang mencatat terdapat 4.759 karyawan di Kabupaten Lebak yang terdaftar akan mendapat bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah pusat. Mereka akan mendapat suntikan dana Rp600 ribu selama 4 bulan.
“Sampai dan saat ini data perusahaan baru masuk 46 prusahaan dan Tenaga kerja 4.759 orang di Lebak,”kata Kepala kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Utama Serang, Didin Haryono kepada awak media, Rabu, 12 Agustus 2020.
Mereka yang berhak mendapatkan, menurut Didin memiliki beberapa kriteria seperti gaji dibawah Rp5 juta Memiliki Rekening Bank, dan Tidak termasuk pegawai BUMN dan pemerintah.