Geledah Tempat Hiburan Malam di Ibukota Banten, Polisi Sita 220 Botol Miras

Polres Serang Kota melaksanakan Operasi Cipta Kondisi, Sabtu, 15 Agustus 2020 malam. Sasarannya tempat hiburan malam di wilayah ibukota Banten.

bantenhits
Minggu, 16 Agustus 2020 | 17:47 WIB
Geledah Tempat Hiburan Malam di Ibukota Banten, Polisi Sita 220 Botol Miras
Sumber: bantenhits

Lebak- Polres Serang Kota melaksanakan Operasi Cipta Kondisi, Sabtu, 15 Agustus 2020 malam. Sasarannya tempat hiburan malam di wilayah ibukota Banten.

Dikomandoi Kabag Ops Polres Serang Kota, Kompol Giyarto para anggota korps bhayangkara menyambangi satu persatu tempat hiburan malam seperti Resto Royal, MP3 Serang, Diva Karaoke & Lounge DJ Lingkar Selatan, Kuda Laut dan Parahyangan.

Alhasil, para petugas berhasil menyita 220 botol minuman keras (Miras).

BERITA LAINNYA

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?