Pandeglang – Pelaksana proyek pembangunan Puskesmas Panimbang yang terletak di Kampung Sugal, Desa Mekarsari, diduga mengabaikan manajemen keamanan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Padahal hal itu sudah diatur dalam Undang-undang nomor 1 tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja. Para pekerja proyek senilai Rp6,5 Miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) itu terlihat tak menggunakan helm safety.
“Pegawainya enggak pakai helm safety layaknya pekerja proyek pembangunan,” kata warga sekitar yang enggan di sebut namanya, Sabtu, 22 Agustus 2020.