Tangerang- Tindakan tegas diberikan Pemerintah Kabupaten Tangerang terhadap manajemen Hotel Puri di Kecamatan Kosambi.
Melalui Satpol PP, pemerintah memutuskan untuk menyegel hotel yang berada di kawasan pergudangan Mutiara Kosambi tersebut.
Alasannya, karena pengelola hotel tidak mentaati aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang. Salah satunya, tidak tegas kepada pegawai dan pengunjung untuk menggunakan masker.