BNN Sebut Banten Masuk Zona Merah Narkoba

Kepala BNN Banten, Brigjen Pol Hendri Marpaung menjelaskan bahwa, dari pemusnahan Shabu-Shabu tersebut dapat menyelamatkan masyarakat di Banten sebanyak 2.000 orang.

bantenhits
Jumat, 15 Oktober 2021 | 15:19 WIB
BNN Sebut Banten Masuk Zona Merah Narkoba
Sumber: bantenhits

Serang – Bandan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten memusnakan 500,299 gram Sabu dari tersangka S, yang diamanakan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada 13 September 2021.

Kepala BNN Banten, Brigjen Pol Hendri Marpaung menjelaskan bahwa, dari pemusnahan Shabu-Shabu tersebut dapat menyelamatkan masyarakat di Banten sebanyak 2.000 orang.

“Tetapi kita, tidak cukup sampai disini. Upaya pencegahan akan terus dilakukan, dan meminta kepada lapisan masyarakat Banten dapat bersama-sama memerangi narkoba, seperti Shabu-Shabu, Ganja maupun obat-obatan terlarang,” kata Brigjen Pol Hendri Marpaung, seusai pemusnahan Shabu, di kantor BNN Banten, Jum’at 15 Oktober 2021.

BERITA LAINNYA

TERKINI