Lebak– Tim Serigala Polres Lebak membongkar praktek oplos atau suntik tabung gas subsidi ke komersil di Kampung Cokel, Desa Curugbitung, Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak, Rabu, 7 September 2022.
Dalam keterangan yang diterima BantenHits.com, tiga tersangka berhasil diamankan. Masing-masing DA alias Ucil (19), NK (21) dan AP (33) warga Cipanas dan Curugbitung.
Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan menerangkan praktek suntik/ oplos tabung gas subsidi ini berawal dari laporan masyarakat.