KAB TANGERANG – Sejumlah warga Desa Rawa Rengas, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang berunjuk rasa di Jalan Parameter Utara Bandara Soekarno-Hatta menuntut PT Angkasa Pura II untuk membayar gusuran, Senin (10/8/2020).
Diketahui, penyebab belum dibayar lahan itu akibat adanya sengketa dengan salah seorang bernama Seanturi yang mengklaim memiliki surat tanah 2,7 hektare lahan atau 62 bidang. Dan anggaran tersebut secara prosedur hukum di konsinyasi ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang sejak tahun 2017.
Koordinator Aksi, Wawan mengungkapkan tuntutan warga untuk meminta kepada panitia pembebasan lahan yakni PT Angkasa Pura II, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang dan PN Tangerang untuk menjalankan Surat Keputusan Menteri Agraria Tata Ruang (ATR) atau Kepala BPN pusat nomor BP.02.01/2139/XI/2019 tentang Petunjuk Atas Permasalahan Kegiatan Pengadaan Tanah.